Menu

Mode Gelap

Lampung · 26 Sep 2019 22:08 WIB ·

Soal Laporkan ke Kejati Lampung, Pemkab Tubaba Serahkan Sepenuhnya Proses Kepada APH


Soal Laporkan ke Kejati Lampung, Pemkab Tubaba Serahkan Sepenuhnya Proses Kepada APH Perbesar

Tulang Bawang Barat (GS) – Terkait 7 tiyuh/desa di tulangbawang barat (tubaba). Yang diduga melakukan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).”Bagian Admitrasi Wilayah (Adwil) tubaba Miral. Menanggapi 7 tiyu/desa yang sudah dilaporkan Forum Wartawan Media Harin Tulangbawang Barat Berasatu (FW-MTB) di kejati lampung.” Tiyuh ini kan makanismenya menyusun RKP, dan menyusun APBT nya bersama masyarakat, terus mereka tuangkan di dokumen anggaran dan mereka harus ada pertanggung jawabannya.”

Baca Juga :   Jelang Pilkada Serentak Polres Lampung Tengah Gelar Apel Gabungan Operasi Yustisi

Lanjutnya miral,”Terkait dengan adanya dugaan itu kan harus di uji, apakah mereka benar melaksanakan sesuai dengan anggaran APBT mereka.”terus pelaksanaannya seperti apa dan untuk mengujinya itu dengan mengaudit,audit itu dilakukan instansi yang memang punya kewenangan, untuk itu bisa BPK atau BPKP setelah hasil audit itu, kan bisa di lihat apakah sesuai dengan pagu anggarannya atau tidak.

Baca Juga :   Baru Dibangun, Proyek Jalan Sidoharjo-Podomoro Sudah Amblas

Kalau dia tidak sesuai kita lihat dari sisi administrasi atau ada kerugian negara,kalau dari administrasinya maka mereka harus melengkapi dokumennya,tapi kalau dia ada indikasi kerugian negara maka orang itu harus mengembalikan kerugian negara kita, maka baca PP nomor 12,maka selama 60 hari tidak di tindak lanjuti pengebaliannya, maka ranahnya menuju keaparat Penegak Hukum kuncinya. untuk menguji itu adalah BPK dan inspektorat kalau kami tidak ada kewenangan disitu,” Salah satu dokumen penting itu adalah rekomendasi dari camat karena dia yang tau persis.” pungkasnya saat di temui diruang kerjanya.

Klik Gambar

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Praktisi Hukum,Minta Pemda Tubaba Didesak Nonaktifkan Operasional Menara BTS Ilegal Milik TBG

25 April 2026 - 09:58 WIB

Disebut Meminta Uang 20 Juta Dua Wartawan Tubaba Akan Tempuh Jalur Hukum

25 April 2026 - 02:15 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Trending di Berita Terkini