Menu

Mode Gelap

Lampung · 5 Sep 2019 22:24 WIB ·

Satu Karyawan Diberhentikan  Tanpa Alasan Jelas “16 Karyawan PT. APS Ikut Mengundurkan Diri


Satu Karyawan Diberhentikan  Tanpa Alasan Jelas “16 Karyawan PT. APS Ikut Mengundurkan Diri Perbesar

Lampung Timur(GS) – Sebanyak 17 Karyawan PT. Agro Prima Sejahtera ( APS) terdiri 1 Manager 9 Kasie/ staf dan 7 Mandor / pelaksana pada hari Senin kemarin 2 September 2019 sepakat membuat surat pernyataan mengundurkan diri.

Akhirudin Putra Sinurat seorang manager produksi yang turut mengundurkan diri, kepada Awak media mengatakan dirinya merasa kecewa terhadap manajemen perusahaan yang memberhentikan Rahmat Appalo Sinurat Kasie Norseri Bibit Tanaman Pisang secara sepihak.

Baca Juga :   Di Sinyalir Kepalo Tiyuh Toto Mulyo Tidak Terapkan Prinsip Transparansi

Pemberhentian Rahmat Appalo Sinurat hanya persoalan sepele tanpa alasan jelas kemudian pihak perusahaan menerbitkan surat peringatan bersifat sepihak kepada karyawan yang bermasalah. Padahal Rahmat Appalo Sinurat merupakan salah satu karyawan yang turut membangun perusahaan dari sejak merintis tiga tahun silam.

Klik Gambar

Keputusan berhentinya Rahmat Appalo Sinurat akhirnya diikuti karyawan lain yang merasa senasib sejak berdirinya perusahaan tersebut.

Baca Juga :   Belum Jelas Bansos Pemkab Pringsewu Disalurkan, Masyarakat Terdampak Covid 19 Menjerit

Dengan berhentinya Rahmat Apollo Sinurat serta diikuti karyawan lainnya tersebut pihak perusahaan terkesan pembiaran tanpa ada upaya pencegahan.

Padahal secara aturan karyawan tersebut merupakan karyawan tetap terdaftar dalam Dinas Tenaga Kerja baik Kabupaten maupun Propinsi secara sah sesuai perjanjian awal kerja” terang Akhirudin.

Sementara Warso Humas PT. APS menjelaskan “pemberhentian 17 karyawan tersebut atas kehendak mereka sendiri dan telah membuat pernyataan tertulis mengundurkan diri sejak awal September ini. Pihak perusahaan tidak akan menerima mereka kembali untuk bekerja karena sudah memutuskan hubungan kerja” ujar Warso.

Baca Juga :   Berlangsung Sederhana, Ultah ke 11 Kabupaten Pringsewu

Lanjutnya “Dirinya tidak memahami soal ketenaga kerjaan yang pasti karena ketentuan tersebut dibidang HRD kantor Jakarta. Apakah mereka karyawan tetap atau kontrak dirinya tidak memahami “.tuturnya.

P:(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Trending di Berita Nasional