Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Agu 2019 21:27 WIB ·

SKTM di Minta Untuk Inisiatif Bebas Pajak Honor


SKTM di Minta Untuk Inisiatif Bebas Pajak Honor Perbesar

Tulang Bawang Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), mendatangi sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU)Tulang Bawang , Mereka mempertanyakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diminta oleh sekretariat KPU, untuk Bebas pungutan pajak, dari pemotongan pajak honor KPPS yang belum diambil oleh sekretariat KPU, Kamis (08/08/2019.

Dikatakan PPS Kelurahan Menggala Tengah, Paidi, apabila SKTM tersebut, tidak dilampirkan bersama SPJ, maka honor PPS, tidak akan diberikan oleh Devisi keuangan KPU Tulang Bawang.

Klik Gambar

”Kami di ancam, agar membuat SKTM KPPS, sedangkan, dari awal tahapan pengrekrutan KPPS, tidak ada salah satu syarat untuk melampirkan SKTM, karena itu, kami seluruh PPS Sekecamatan Menggala tidak akan membuat SKTM, karena, semua tahapan Pemilu sudah kami selesaikan,”ungkap Paidi.

Baca Juga :   Prestasi Membanggakan! SD Pertiwi Teladan Kota Metro Melaju di Lomba Solo Song Tingkat Lampung

Sementara PPS Kelurahan Menggala Selatan Pebri, mengatakan, sekretariat KPU, terlalu mengada-gada, karena, SKTM tidak ada dalam tahapan Pemilu, sedangkan seluruh KPPS bukan orang tidak mampu.

”Untuk itu, kami minta dasar untuk menerbitkan SKTM tersebut, kalaupun, harus dibarter dengan potongan pajak honor KPPS, kami harus tau dasarnya, karena, KPU Tulang Bawang sudah menetapkan DPRD Kabupaten, KPU Provinsi telah menetapkan DPRD Propinsi Lampung, begitu juga DPRI, DPD, dan Presiden serta Wakil Presiden sudah ditetapkan menang oleh Makamah Konstitusi, kenapa baru saat ini diminta, inilah yang membuat kami berpikir negatif,” terang Pebri.

Baca Juga :   Pilarnya Empat: Pers Sebagai Katalis Kemajuan Daerah

Sedangkan, Devisi Logistik dan Keuangan KPU  Tri Saksono menyampaikan, terkait dengan SKTM itu, untuk antisipasi kalau ada permintaan dari audit BPK pemotongan pajak honor KPPS.

”Karena itu, kami memgambil inisiatif seperti itu, bukan hanya kecamatan Menggala, seluruh kecamatan di Tulang Bawang kami juga minta SKTM, kalaupun PPS Kecamatan Meggala tidak dapat membuat SKTM, kami hanya meminta perbaiki SPJ yang ada, kami takut ada temuan dari BPK,”jelas Tri Saksono.

Baca Juga :   Pindahnya Excavator Ke Kabupaten Waykanan,Menimbulakan Polemik Dinas Pertanian Tulang Bawang 

Tri Saksono menegaskan tentang pembuatan SKTM KPPS tersebut atas perintah sekretaris KPU Tulang Bawang yang saat di pertanyakan oleh awak media dengan tegas ia jawab iya .

“iya bener itu perintah sekretaris”pungkasnya.

Penulis : Tim G

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

17 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Perampasan Sepeda Motor Terjadi Lagi Di Tanggamus

15 Juli 2025 - 11:53 WIB

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Trending di Berita Terkini