Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Jul 2019 11:35 WIB ·

Monitoring Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Oleh Babinsa Kelurahan Serengan


Monitoring Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Oleh Babinsa Kelurahan Serengan Perbesar

Solo,Gemasamudra.com – Saat ini telah ada dua jenis BPJS di Indonesia yakni BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. BPJS ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kecelakaan jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian.

Terkait hal tesebut maka Babinsa Kelurahan Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Sertu E Lau We, Monitoring kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Aula kec Serengan Kota Surakarta, Senin (29/7/2019)

Baca Juga :   Seperti Inilah Semangatnya Prajurit TNI Kerja Bakti Pra TMMD Sengkuyung I TA. 2019 Di Mojosongo Jebres

Sosialisasi ini di selenggarakan ole BPJS Ketenagakerjaan Surakarta yang bekerjasama dengan pemerintah kec Serengan, dengan di Hadiri oleh Camat serengan (Dra.Islamtini) Babinsa Sewilayah kec Serengan dan Lurah Sekecamatan Serengan.

Klik Gambar

Dari BPJS Bp Rofik (Kabid kepesertaan) menyampaikan Ucapan terimakasih kepada peserta yang mengikutu sosialisasi tersebut, dan menerangkan Bahwa BPJS ketenagaankerjaan sangat banyak manfaatnya terutama bagi kita para pekerja dan wira Swasta, yang sangat rentan terhadap kecelakaan pekerjaan, BPJS Ketenagakerjaan ini juga mencakup jaminan hari tua, Pensiun bahkan Kematian.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Trending di Berita Terkini