Menu

Mode Gelap

Lampung · 16 Jun 2019 20:25 WIB ·

Ombudsman RI Perwakilan Lampung Angkat Bicara Soal Kebijakan Inspekturat Kabupaten Tubaba


Ombudsman RI Perwakilan Lampung Angkat Bicara Soal Kebijakan Inspekturat Kabupaten Tubaba Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS)
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung angkat bicara soal kebijakan Inspektur Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang terkesan bungkam terhadap publik baik bagi wartawan maupun terhadap pelapor atau masyarakat pada umumnya.

Hal ini disampaikan oleh Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman Provinsi Lampung kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/6/2019). Menurut dia, masing-masing Kepala satuan kerja (satker) memiliki kewenangan terkait keterbukaan informasi publik, bukan berarti menutupi informasi terhadap publik.

“Sebenarnya setiap daerah ataupun kepala dinas punya kewenangan sendiri sendiri terkait bagaimana menyampaikan informasi, masalahnya kalau itu menutup akses informasi itu yang perlu dikaji,”kata Nur Rakhman Yusuf.

Klik Gambar

Dijelaskannya, keberadaan suatu satker perlu juga untuk menerapkan agar ada ruang informasi publik yang mudah diakses. Ia juga mencontohkan lembaga negara yang besar seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ada juru bicaranya agar informasi yang diberikan balance.

Baca Juga :   Seminar Nasional Bersama KPK, Gubernur Ajak Perguruan Tinggi Bersinergi Cegah Korupsi

“Kalau sekedar agar informasi tidak simpang siur juga dilakukan sebagaimana KPK misalnya, yang berhubungan dengan media hanya juru bicara, untuk menghindari salah informasi,”jelas dia.

Ia juga mengingatkan agar satker termasuk Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat agar transparan terhadap publik.”Tapi informasi itu tetap harus disampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi,”cetusnya.

Sebelum, ada 4 Inspektur Pembantu (Irban) dan seorang Sekretaris di Inspektorat Kabupaten Tubaba yang enggan memberikan keterangan kepada wartawan maupun kepada pelapor atau masyarakat dengan alasan atas kebijakan Inspektur Kabupaten Tubaba Bustam Effendi yang melarang mereka agar informasi yang keluar dari Inspektorat satu pintu.

Baca Juga :   PERINGATI HUT RI KE 78 BEBERAPA ORGANISASI WANITA GELAR PARADE KEBAYA DI DEPAN RUMAH DINAS WALI KOTA METRO

Sementara, Bustam Effendi sendiri sulit ditemui bahkan di konfirmasi melalui ponselnya pun enggan dijawab. Hal ini muncul atas laporan Penggiat Sosial Kontrol yang melaporkan dugaan korupsi Dana Desa di Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah yang laporannya disampaikan ke Kejaksaan Negeri Tulangbawang.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Tulangbawang telah menyurati Inspektorat Kabupaten Tubaba setelah melakukan proses pengusutan di Kejaksaan. Namun, Hinga berita ini dilansir, Inspektorat Kabupaten Tubaba belum memberikan keterangan baik kepada wartawan maupun kepada pelapor atau Penggiat Sosial Kontrol tersebut.

Baca Juga :   Dugaan Kasus Korupsi di Tubuh DPRD Pringsewu: Dua Anggota DPRD Dipanggil Kajari Pringsewu

P:(Pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan

7 Februari 2026 - 08:14 WIB

LPKAN RI Soroti Dana BOS SDN 1 Tegineneng, Dinilai Janggal dan Minim Transparansi

6 Februari 2026 - 21:18 WIB

Dana BOS 2025 Dipertanyakan, Kondisi SDN 1 Tegineneng Limau Memprihatinkan

6 Februari 2026 - 19:27 WIB

Misteri ‘Jamban Hantu’ di Pringsewu: Anggaran Rp1,7 Miliar, Tapi Dibangun di Lahan Kosong?

5 Februari 2026 - 22:34 WIB

Sanimas di Lahan Kosong: Lurah ‘Buang Badan’, Kabid CK ‘Keterangan Ngawur’

3 Februari 2026 - 02:49 WIB

Klarifikasi, Beredarnya Video Narasi Terkait Jembatan Kali Pasir Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

1 Februari 2026 - 19:20 WIB

Trending di Berita Terkini