Tulangbawang barat – (LN) –
Sejumlah pengunaan anggaran di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba) Lampung tahun 2015 hingga 2017 di duga tidak jelas. Anggaran yang diduga syarat permasalahan itu,hingga mengarah pada tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.
Permasalahan tersebut diantaranya pada penggunaan anggaran yang diperuntukan untuk biaya jasa kebersihan kantor (cleaning service) yang nilai tidak masuk akal hingga muncul adanya dugaan mark up anggaran pada realisasi kegiatan tersebut.
Diantaranya tahun anggaran 2015 BPKAD menganggarkan sekitar 76 juta rupiah pertahun, jika dihitung dalam 12 bulan maka cleaning service tersebut menerima honor sekitar 6,3 juta rupiah perbulan, selain itu ditahun 2016 BPKAD menganggarkan sekitar 56 juta rupiah untuk satu tahun anggaran, dan tahun 2017 BPKAD kembali menganggarkan sekitar 44 juta rupiah untuk satu tahun anggaran.
Bahkan bukan hanya itu saja sejumlah penggunaan anggaran lainnya yang di duga bermasalah pada tahun 2015 hingga 2018 yaitu untuk belanja sewa gedung kantor pada tahun 2015 sekitar 6 juta rupiah dan pada tahun 2016 sekitar 30 juta rupiah, sedangkan kantor BPKAD Tubaba jelas-jelas bertempatan di gedung perkantoran pemerintah daerah Tubaba.
Sayangnya Saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran tersebut Ainudin salam, sekretaris BPKAD Tubaba kepada sejumlah kerabat kerja yang tergabung pada FW Mhtb terkesan berdalih tidak tahu apapun terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Saya tidak hafal terkait itu, Karena itu ada bidangnya di umum, Dan kalau untuk itu lebih lanjutnya ke kantor aja temuin Regar karena dia yang faham.”singkatnya menanggapi pertanyaan awak media.(Pauwari)