Korwil Jatim : Holiyadi
Peduli Petani, Catur Teguh Wiyono Kirim Aduan ke Menteri Pertanian, Desak Amran Turun Tangan Terkait Dugaan Polemik Bantuan Traktor di Jember
Jember, gemasamudra.com — Persoalan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda empat di Kabupaten Jember kembali bergulir. Kali ini, salah satu masyarakat Jember, Catur Teguh Wiyono, secara resmi mengirimkan surat pengaduan kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Andi Amran Sulaiman.
Surat pengaduan tertanggal 12 September 2026 tersebut berisi permohonan pemeriksaan terhadap dugaan persoalan penyaluran dan penguasaan satu unit Traktor Roda 4 merek HARFIA HTR 855 ukuran sedang warna oranye yang secara administratif berkaitan dengan Kelompok Tani Gemah Ripah, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.
Dalam suratnya, Catur meminta Menteri Pertanian memberikan perhatian serius dan memerintahkan unit berwenang di lingkungan Kementerian Pertanian untuk melakukan verifikasi serta pemeriksaan terhadap seluruh rangkaian persoalan tersebut.
Pengaduan itu antara lain didasarkan pada sejumlah dokumen dan keterangan yang disebut dimiliki oleh pelapor.
Catur meminta Kementerian Pertanian memastikan siapa sebenarnya pihak yang secara administratif dan faktual berhak menerima serta bertanggung jawab terhadap bantuan pemerintah tersebut.
Minta Menteri Pertanian Turun Tangan
Catur meminta Kementerian Pertanian tidak hanya melihat persoalan dari sisi administrasi, tetapi juga menelusuri seluruh perjalanan bantuan tersebut sejak pertama kali disalurkan.
Mulai dari asal program dan sumber anggaran, dokumen penerima, berita acara penyerahan, hingga pihak yang menguasai dan memanfaatkan traktor tersebut.
Ia juga meminta agar pihak terlapor diklarifikasi terkait dugaan permintaan dana sekitar Rp130 juta sebagaimana tercantum dalam surat pernyataan Jainul Arifin.
“Kami meminta Menteri Pertanian turun tangan agar persoalan ini terang. Bantuan pemerintah adalah untuk petani. Jangan sampai ada ketidakjelasan mengenai siapa penerima, siapa yang menguasai, dan bagaimana mekanisme penyalurannya,” tegas Catur dalam semangat pengaduannya.
Tidak Ingin Ada Keresahan di Kalangan Petani
Dalam pengaduannya, Catur juga meminta dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap bantuan tersebut. Jika kemudian ditemukan adanya penyimpangan administrasi, pungutan yang tidak dibenarkan, penyalahgunaan bantuan, maupun indikasi tindak pidana, ia meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Ia juga meminta hasil verifikasi atau pemeriksaan dapat disampaikan kepada pelapor agar terdapat kepastian mengenai status bantuan tersebut.
Menurutnya, persoalan bantuan pertanian tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan petani dan penggunaan fasilitas yang berasal dari pemerintah.
Surat tersebut turut ditembuskan kepada Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI, Kapolres Jember, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember.
Catur menyertakan sejumlah lampiran dalam pengaduannya, antara lain dokumen identitas, surat pernyataan Ketua Kelompok Tani Gemah Ripah, bukti/tanda terima pengaduan kepada Polres Jember, dokumen administrasi bantuan traktor, foto keberadaan traktor, serta surat pernyataan dari kelompok tani lainnya. (Tim)






