Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 9 Agu 2026 21:09 WIB ·

Tak Sekadar Renovasi Rumah, Gus Fawait Integrasikan 1.355 Program Bedah Rumah dengan Homecare


Tak Sekadar Renovasi Rumah, Gus Fawait Integrasikan 1.355 Program Bedah Rumah dengan Homecare Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah Kabupaten Jember mendapat alokasi bantuan renovasi sebanyak 1.355 unit rumah melalui program bedah rumah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga akan disinergikan dengan layanan kesehatan masyarakat melalui program Homecare.

Klik Gambar

Gagasan tersebut disampaikan Bupati Jember, Gus Fawait, saat menghadiri kegiatan Setiap Aspirasi dalam rangkaian Bunga Desaku di Balai Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Minggu (9/8/2026). Dalam kegiatan itu, Gus Fawait juga menerima kunjungan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr. Sri Haryati.

Sri Haryati mengungkapkan, pemerintah pusat tahun ini meningkatkan secara signifikan target program bedah rumah. Jika sebelumnya berada di kisaran 45 ribu unit, tahun ini target rehabilitasi rumah ditingkatkan menjadi 400 ribu unit di seluruh Indonesia.

Bahkan, pemerintah menargetkan sedikitnya 1 juta unit rumah dapat direhabilitasi pada tahun depan.

“Ini merupakan angka terbesar sepanjang sejarah. Bahkan, Bapak Presiden Prabowo Subianto menargetkan minimal 1 juta unit rumah dapat direhabilitasi pada tahun depan,” ujar Sri Haryati.

Baca Juga :   Kunjungi SMPN 1 Kencong, Bupati Fawait Dorong Budaya Literasi dan Edukasi Usia Ideal Kehamilan

Menurutnya, persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi tantangan besar. Di Jawa Timur, tercatat sekitar 2,2 juta rumah warga yang belum memenuhi kriteria hunian layak.

Untuk mempercepat penanganan, Kementerian PKP memberikan sejumlah kemudahan persyaratan bagi masyarakat yang akan menerima bantuan.

Penilaian rumah tidak lagi hanya berfokus pada kerusakan struktur berat. Rumah dengan kondisi tertentu yang membutuhkan perbaikan, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas dasar dan kesehatan penghuni, juga dapat diusulkan.

Kementerian PKP juga berencana bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengganti atap rumah warga yang masih menggunakan bahan asbes. Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.

Selain itu, persyaratan kepemilikan sertifikat tanah juga diberikan kelonggaran. Warga yang belum memiliki sertifikat dapat mengajukan bantuan dengan melampirkan Surat Keterangan Menempati Rumah yang ditandatangani kepala desa, dengan ketentuan telah menempati rumah tersebut minimal satu tahun.

Baca Juga :   Dandim 0824 Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kabupaten Jember,

Sementara bagi warga yang menempati rumah di atas tanah milik sendiri, Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN akan memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah secara gratis.

Sri Haryati meminta pemerintah desa dan perangkat daerah di Kabupaten Jember aktif melakukan pendataan warga yang membutuhkan bantuan. Data tersebut menjadi dasar penting dalam proses pengusulan dan verifikasi penerima bantuan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Gus Fawait menyambut positif berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah pusat. Menurutnya, relaksasi persyaratan akan semakin membuka peluang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah.

Gus Fawait juga berharap kuota bantuan renovasi rumah untuk Jember dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak warga yang terbantu.

Namun, Pemkab Jember ingin program tersebut memiliki dampak yang lebih luas. Karena itu, Gus Fawait menyiapkan integrasi antara program bedah rumah dengan layanan kesehatan Homecare.

“Program Homecare akan kita sinergikan dengan Kementerian PKP. Jadi, petugas tidak hanya memastikan kondisi fisik rumah, tetapi juga memantau langsung kesehatan para penghuninya secara simultan,” kata Gus Fawait.

Baca Juga :   Bupati Fawait Resmikan Majelis Sholawat Al Mu’tasbhim Billah, Tegaskan Jember Sebagai Kota Religius dan Bersatu

Konsep tersebut diharapkan membuat penanganan rumah warga tidak berhenti pada perbaikan bangunan. Kondisi kesehatan penghuni juga dapat dipantau sehingga rumah yang telah direnovasi benar-benar menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.

Untuk tahun anggaran berjalan, Kabupaten Jember memperoleh alokasi bantuan renovasi sebanyak 1.355 unit rumah. Pengerjaannya saat ini berada dalam berbagai tahapan, mulai dari pendataan dan verifikasi hingga sejumlah rumah yang telah selesai dikerjakan.

Kementerian PKP juga mendorong Pemkab Jember terus memperbarui data usulan masyarakat. Dengan pendataan yang aktif dan akurat, kuota bantuan untuk Kabupaten Jember berpeluang ditambah pada periode berikutnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat Jember.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Video Dugaan Kekerasan Siswi Viral, Sekolah dan Pemdes Selodakon Diminta Serius, Jangan Berhenti di Mediasi

8 Agustus 2026 - 20:36 WIB

PMR Wira SMKN 1 Jember Gelar ABHINAYA 2026, Ajak PMR Madya se-Kabupaten Jember Unjuk Prestasi

7 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Dorong Kepedulian Sampah SMPN 4 Jember Gelar Pemilihan Duta Lingkungan dan Literasi

7 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Jember Perkuat Layanan Adminduk hingga Desa, Gus Fawait Pastikan Semua Gratis

7 Agustus 2026 - 07:21 WIB

DPC GWI Jember Ikut Meriahkan Latihan Bersama Tajemtra 2026 

6 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Perkuat Benteng Kesiapsiagaan Bencana SIBAT Puger Kulon, JRCS Jepang Turun Tangan

6 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Trending di Berita Nasional