Menu ✖

Mode Gelap

Berita Nasional · 6 Agu 2026 18:50 WIB ·

Ketua DPC Madas Sedarah Jember Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Tegaskan Pengaduan Berdasarkan Surat Pernyataan


Ketua DPC Madas Sedarah Jember Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Tegaskan Pengaduan Berdasarkan Surat Pernyataan Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Ketua DPC Madas Sedarah Jember, Agus Jagal, menepis tudingan bahwa pihaknya melakukan pencemaran nama baik terhadap seorang dokter berinisial RTP yang bertugas di RS Kaliwates. Menurutnya, langkah yang ditempuh pihaknya berangkat dari adanya dokumen tertulis berupa surat pernyataan, bukan tuduhan tanpa dasar.

Agus Jagal menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari adanya surat pernyataan tertanggal 2 Agustus 2026 yang dibuat dan ditandatangani oleh Exi Dwi Yanti. Dalam surat tersebut, yang bersangkutan menyatakan kesanggupannya untuk menebus satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi P 1207 KW pada Rabu, 5 Agustus 2026. bahwa berdasarkan surat pernyataan yg dibuat oleh exsi dan pengacaranya pada tanggal 5 agustus 2026 isi pernyataan tsb adalah penerimaan uang tebusan mobil tahap pertama rp.110 jta yg diterima oleh pengacaranya exsi yg bernama BUDI HARIYANTO ,SH dan sisanya pd saat mobil diterima oleh pemilik mobil pd tgl 6 agustus 2026 paling lambat jam 12 siang serta yg bertanggung jawab atas penyerahan mobil jika mobil siap diserahkan adalah pengacaranya tersebut yg bernama BUDI HARIYANTO , SH.

Klik Gambar

Surat pernyataan itu juga memuat bahwa apabila isi pernyataan tersebut tidak benar, pembuat surat menyatakan siap mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dokumen tersebut turut ditandatangani di atas materai serta disaksikan oleh dua orang saksi.

Baca Juga :   Aksi Unjuk Rasa FSPMI Direspon Pihak Management PT Indomarco

“Jadi kami tidak asal menuduh atau menyebarkan fitnah. Ada surat pernyataan yang menjadi dasar kami menyampaikan pengaduan kepada pihak terkait. Apa yang kami lakukan merupakan bentuk penyampaian informasi berdasarkan dokumen yang kami terima,” ujar Agus Jagal.

Ia menegaskan, Madas sedarah tidak pernah memiliki niat untuk mencemarkan nama baik siapa pun, termasuk dokter RTP. Menurutnya, pengaduan yang disampaikan kepada manajemen rumah sakit merupakan upaya meminta klarifikasi atas persoalan yang berkembang, bukan untuk menjatuhkan kehormatan seseorang.

Baca Juga :   MA Muhammadiyah Boarding School Metro Adakan Festival Competition Tahun 2023 

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun kami juga memiliki hak untuk menjelaskan bahwa langkah yang kami lakukan didasarkan pada dokumen dan fakta yang kami miliki. Selanjutnya biarlah penyidik yang menguji seluruh alat bukti secara objektif,” tegasnya.

Agus Jagal juga menyatakan pihaknya siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu dimintai oleh penyidik Polres Jember. Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berimbang sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

Baca Juga :   Celotehan Masyarakat Mrawan Diduga Kades Mrawan dilaporkan ke Polres Jember Terkait Tanah Kas Desa (TKD)

Sebelumnya, dokter RTP melalui kuasa hukumnya, Budi Hariyanto, SH, melaporkan seorang warga berinisial AS ke Polres Jember atas dugaan tindak pidana fitnah dan penyebaran informasi tidak benar. Menurut kuasa hukum pelapor, RTP merasa dirugikan setelah namanya dikaitkan dengan sengketa transaksi jual beli kendaraan, padahal ia mengaku tidak pernah terlibat dalam transaksi tersebut dan baru mengetahui persoalan itu pada 31 Juli 2026 ketika sejumlah orang mendatangi kediamannya.

Menanggapi laporan tersebut, Agus Jagal kembali menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia berharap seluruh fakta, dokumen, dan keterangan para pihak dapat diuji secara terbuka agar perkara ini memperoleh kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 143 kali

Baca Lainnya

DPC Madas Sedarah Gelar Unras sampaikan Aspirasi Dukung Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung

1 Oktober 2026 - 16:09 WIB

SPPG Tugusari 2 Bagikan 250 Nasi Kuning dari Hasil Penjualan Limbah Dapur

25 September 2026 - 19:15 WIB

Bahas Pendataan dan Sinkronisasi e-RDKK 2027 Gapoktan Panca Jaya Gelar Rakor 

18 September 2026 - 17:04 WIB

Warga Klanceng Hentikan Pembangunan Bronjong di Bantaran Kali Bedadung UIN KHAS Jember, Berujung Kesepakatan

17 September 2026 - 19:31 WIB

PPL Sri Wahyuni dan Kopka Alip Babinsa Pancakarya Dampingi Proyek Oplah

15 September 2026 - 16:30 WIB

Peduli Petani, Catur Teguh Wiyono Kirim Aduan ke Menteri Pertanian, Desak Amran Turun Tangan Terkait Dugaan Polemik Bantuan Traktor di Jember

13 September 2026 - 21:05 WIB

Trending di Berita Nasional