Menu ✖

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Jun 2026 13:00 WIB ·

DPRD Lampung Timur Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD TA 2025


DPRD Lampung Timur Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD TA 2025 Perbesar

Sukadana-gemasamudra.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah DPRD Kabupaten Lampung Timur, Jumat 26 Juni 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah dan dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi.

Hadir juga jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, para kepala OPD, kepala bagian, serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Klik Gambar

Dalam sambutannya, Wabup Azwar Hadi menyebut pertanggungjawaban APBD adalah bagian penting siklus keuangan daerah.

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar Berbagi Nasi Bungkus di Seputaran Pasar Bandar Jaya

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Azwar Hadi.

Ia menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD 2025 telah disusun sesuai regulasi. LKPD disusun untuk memenuhi kebutuhan akuntabilitas, manajemen, transparansi, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :   Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

Menurutnya, pembahasan Raperda bersama DPRD menghasilkan berbagai rekomendasi yang akan menjadi bahan evaluasi dan pijakan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan ke depan.

“Proses pembahasan ini bentuk sinergitas eksekutif dan legislatif. Rekomendasi yang diberikan menjadi referensi berharga bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, efisien, efektif, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, seluruh anggota DPRD, dan jajaran Pemkab Lampung Timur atas penyelesaian pembahasan Raperda.

Baca Juga :   Januari 2021, Mendikbud RI Izinkan Sekolah Dibuka, Kadisdik Lamsel Merespon Positif

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, “pungkasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan pengambilan keputusan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Ini merupakan mekanisme konstitusional yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Ancaman Hukum Membayangi Jurnalis, IWO Pringsewu Gandeng Zikri Kurniawan Law Office

16 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Pemkab Dan Forkopimda Lamtim Teken MoU Batasi Hiburan Hingga Jam 5 Sore

13 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Tingginya Angka Perceraian di Lamtim Tembus 3.000 Kasus, Bupati Ela: Bukan Hanya Ekonomi, Tapi Penyakit Sosial

13 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Beda Keterangan soal Pengadaan, Transparansi Rehab TK IT Fityah Mandiri Dipertanyakan

12 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Bupati Ela Pimpin Peringatan Hari Pramuka ke-65 Lamtim, Diikuti 24 Kwarran se-Lampung Timur

12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Dukung Kemudahan Berusaha, DPMPTSP Lamtim Raih Predikat Sangat Baik Tingkat Nasional

12 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Trending di Berita Terkini