Menu

Mode Gelap

kaur · 20 Apr 2026 21:11 WIB ·

Gugatan Praperadilan Ditolak, Massa Sujud Syukur di PN Bintuhan


Gugatan Praperadilan Ditolak, Massa Sujud Syukur di PN Bintuhan Perbesar

Gemasuara.com. KAUR – Suasana tegang menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Bintuhan, Senin (20/4/2026), saat sidang praperadilan dua tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur digelar.

Sidang yang dipimpin hakim tunggal, Radith Prawira Adriadi, SH, berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB. Proses persidangan berjalan lancar meski di luar gedung terlihat massa berkumpul menunggu hasil putusan.

Baca Juga :   Peringati HUT Kabupaten kaur KE-22 Buka turnamen ,Semangat dan Spottivitas jadi kunci

Dalam perkara ini, pihak pemohon yang merupakan dua tersangka mengajukan praperadilan terhadap Polres Kaur, Polda Bengkulu selaku termohon.

Klik Gambar

Setelah melalui rangkaian persidangan, hakim memutuskan menolak seluruh materi gugatan praperadilan yang diajukan pemohon.

Putusan tersebut langsung disambut reaksi emosional dari massa di luar gedung pengadilan. Sejumlah warga terlihat sujud syukur sebagai bentuk rasa lega dan harapan atas keadilan bagi korban.

Baca Juga :   Pembongkaran AMDK Berseri, Pemda Kaur Jangan Bunuh Aset Daerah Sendiri

Tak hanya itu, teriakan dukungan dan apresiasi kepada majelis hakim menggema di sekitar lokasi sidang.

Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.IK., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim, AKP Tomson Sembiring, SH, MH, membenarkan hasil putusan tersebut.

“Ya, sidang praperadilan dua tersangka sudah diputuskan oleh hakim. Dalam putusannya, hakim menolak secara keseluruhan materi gugatan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :   Gas 3 Kg Dikeluhkan Mahal, Dinas Kopurindag Kaur Turun Tangan Sidak Pangkalan

Putusan ini menjadi penegasan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka tetap berlanjut, sekaligus memberi angin segar bagi upaya penegakan keadilan terhadap korban.

Ilpitar

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

DPRD Kaur Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Daerah

13 Juni 2026 - 19:19 WIB

Rumah Warga Desa Gunung Terang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

8 Juni 2026 - 10:24 WIB

12 Koperasi Desa di Serang Terima Truk Operasional, Meski Usaha Belum Berjalan

20 April 2026 - 16:50 WIB

APPI Kaur Kawal Aksi Damai, Soroti PN Bintuhan: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

8 April 2026 - 17:56 WIB

Aksi Damai Warga Muara Sahung Desak Penuntasan Kasus Anak di Bawah Umur

8 April 2026 - 17:49 WIB

Warga Muara Sahung Siap Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan

7 April 2026 - 21:31 WIB

Trending di kaur