Gemasamudra.com
KAUR – Kabar pembongkaran fasilitas produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Berseri mengejutkan masyarakat Kabupaten Kaur. Produk yang selama ini dikenal sebagai air minum lokal kebanggaan daerah itu kini dikabarkan dihentikan operasionalnya dan dibongkar. Keputusan ini bukan hanya menimbulkan tanda tanya, tetapi juga memicu kemarahan dan kekecewaan publik.
AMDK Berseri selama ini bukan sekadar produk air minum biasa. Di balik botol-botol air yang beredar di warung, toko, dan agen di seluruh kecamatan, terdapat harapan masyarakat terhadap tumbuhnya ekonomi daerah. Produk lokal ini telah menjadi salah satu simbol bahwa Kabupaten Kaur sebenarnya mampu berdiri di atas kaki sendiri dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun ironisnya, di saat daerah lain berlomba-lomba mempertahankan dan mengembangkan aset usaha milik daerah, Pemerintah Kabupaten Kaur justru dinilai mengambil langkah sebaliknya: membongkar dan menghentikan fasilitas produksi yang sudah berjalan.

Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli atau yang akrab disapa Eef Kinal, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir untuk memperkuat usaha daerah, bukan malah menguburnya.
“AMDK Berseri adalah aset strategis daerah. Produk ini sudah dikenal masyarakat karena kualitas airnya bersih dan harganya terjangkau. Kalau ada masalah administrasi atau teknis, seharusnya dicari solusi, bukan malah dibongkar,” tegas Eef Kinal.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Selama ini, keberadaan AMDK Berseri telah menciptakan mata rantai ekonomi yang nyata. Dari pekerja di fasilitas produksi, sopir distribusi, agen, pemilik warung, hingga pelaku UMKM kecil ikut merasakan manfaatnya. Produk lokal itu telah menghidupkan roda ekonomi masyarakat.
Ketika fasilitas produksi dihentikan, maka yang hilang bukan hanya satu unit usaha. Yang ikut terhenti adalah peluang kerja, perputaran uang di masyarakat, dan harapan warga agar Kaur memiliki produk unggulan sendiri. Dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat kecil.
Pertanyaan besar yang kini muncul adalah: mengapa Pemda Kaur memilih jalan pembongkaran? Jika memang terdapat persoalan hukum, administrasi, atau manajemen, mengapa tidak dibenahi? Jika ada kerusakan alat atau persoalan perizinan, mengapa tidak diperbaiki? Mengapa aset yang telah dibangun dengan anggaran dan harapan masyarakat justru dibiarkan berhenti?

Sikap diam Pemerintah Daerah Kaur hingga saat ini justru memperkuat kesan bahwa keputusan tersebut dilakukan tanpa keterbukaan kepada publik. Padahal masyarakat berhak mengetahui alasan sebenarnya. Pemda tidak bisa hanya diam ketika kebijakan yang diambil berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kaur harus segera memberikan penjelasan terbuka dan jujur. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa daerah ini tidak serius dalam membangun sektor usaha dan industri lokal. Jika produk unggulan daerah sendiri tidak mampu dipertahankan, lalu apa lagi yang bisa dibanggakan?

Pemda Kaur juga perlu menyadari bahwa tugas pemerintah bukan hanya membangun gedung dan membuat program di atas kertas. Tugas utama pemerintah adalah menjaga, merawat, dan mengembangkan aset yang dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Membongkar fasilitas AMDK Berseri tanpa solusi hanya akan menjadi preseden buruk dan memperlihatkan lemahnya keberpihakan terhadap ekonomi rakyat.
Masyarakat Kabupaten Kaur tidak membutuhkan kebijakan yang mematikan usaha lokal. Masyarakat membutuhkan pemerintah yang berani mencari solusi, membuka ruang dialog, dan menyelamatkan aset daerah.
Jika AMDK Berseri benar-benar dibiarkan mati, maka yang hilang bukan hanya sebuah pabrik air minum. Yang hilang adalah kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam membangun Kabupaten Kaur.
Red/***






