Menu

Mode Gelap

kaur · 4 Mar 2026 03:59 WIB ·

Ketua DPRD Kaur Dukung Perda Hewan Ternak, Tegaskan Komitmen Ketertiban dan Kenyamanan Warga


Ketua DPRD Kaur Dukung Perda Hewan Ternak, Tegaskan Komitmen Ketertiban dan Kenyamanan Warga Perbesar

Gemasamudra.com
KAUR – Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januar, menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Hewan Ternak. Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Usai disahkan, Januar menegaskan bahwa Perda ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjawab keluhan warga terkait hewan ternak yang kerap berkeliaran bebas dan mengganggu fasilitas umum maupun keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :   Peringati HUT Kabupaten kaur KE-22 Buka turnamen ,Semangat dan Spottivitas jadi kunci

“Perda ini bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi untuk mengatur agar peternak lebih bertanggung jawab. Kita ingin Kaur lebih tertib, bersih, dan aman,” ujarnya.

Klik Gambar

Menurutnya, selama ini banyak laporan masyarakat terkait ternak yang masuk ke kebun warga, merusak tanaman, hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan ada kepastian hukum serta mekanisme penertiban yang jelas.

Baca Juga :   8 Bulan Tak Kunjung Rampung, Pembangunan KDMP Kaur Dipertanyakan: Siapa Bertanggung Jawab?

Januar juga menekankan pentingnya sosialisasi sebelum penindakan dilakukan. Ia meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para peternak, tentang kewajiban dan sanksi yang diatur dalam Perda.

Adapun harapannya kepada masyarakat, Ketua DPRD mengajak seluruh warga untuk mendukung dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.

Baca Juga :   APPI Kaur Kawal Aksi Damai, Soroti PN Bintuhan: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama, menjaga ternaknya dengan baik, dan tidak melepasliarkan hewan di fasilitas umum. Ini demi keselamatan dan kenyamanan kita semua,” tutupnya.

Dengan disahkannya Perda Hewan Ternak tersebut, DPRD Kabupaten Kaur optimistis tercipta lingkungan yang lebih tertib serta hubungan yang harmonis antara peternak dan masyarakat luas.
Ilpitar/Adv

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

8 Bulan Tak Kunjung Rampung, Pembangunan KDMP Kaur Dipertanyakan: Siapa Bertanggung Jawab?

24 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Kaur Bersiap Bangkitkan Kembali Kejayaan Rempah, Bupati Siapkan Lahan Percontohan

23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin, Dukung Ketahanan Pangan

21 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Wujud Kepedulian, Polisi dan Pemdes Siring Agung Benahi Jembatan Gantung

21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Sambut Kajari Baru, Pemkab Kaur Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

20 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Ketua DPRD Kaur Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan DPD MOI

20 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Trending di kaur