Gemasamudra.com
KAUR – Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januar, menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Hewan Ternak. Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Usai disahkan, Januar menegaskan bahwa Perda ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjawab keluhan warga terkait hewan ternak yang kerap berkeliaran bebas dan mengganggu fasilitas umum maupun keselamatan pengguna jalan.
“Perda ini bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi untuk mengatur agar peternak lebih bertanggung jawab. Kita ingin Kaur lebih tertib, bersih, dan aman,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini banyak laporan masyarakat terkait ternak yang masuk ke kebun warga, merusak tanaman, hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan ada kepastian hukum serta mekanisme penertiban yang jelas.
Januar juga menekankan pentingnya sosialisasi sebelum penindakan dilakukan. Ia meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para peternak, tentang kewajiban dan sanksi yang diatur dalam Perda.
Adapun harapannya kepada masyarakat, Ketua DPRD mengajak seluruh warga untuk mendukung dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama, menjaga ternaknya dengan baik, dan tidak melepasliarkan hewan di fasilitas umum. Ini demi keselamatan dan kenyamanan kita semua,” tutupnya.
Dengan disahkannya Perda Hewan Ternak tersebut, DPRD Kabupaten Kaur optimistis tercipta lingkungan yang lebih tertib serta hubungan yang harmonis antara peternak dan masyarakat luas.
Ilpitar/Adv






