Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 28 Feb 2026 09:49 WIB ·

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu


Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu Perbesar

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan benturan kepentingan (conflict of interest) dalam proyek jasa foto ijazah di sejumlah sekolah dasar hingga berita ini diturunkan.   Sikap diam orang nomor satu di Bumi Jejama Secancanan ini justru membuat spekulasi di tengah masyarakat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media untuk menanyakan klarifikasi terkait masuknya studio Klangenan Art —yang diduga kuat milik sang Bupati—ke ranah proyek sekolah, belum menghasilkan hasil. Pesan singkat maupun upaya wawancara langsung belum ditanggapi oleh pihak eksekutif maupun manajemen studio terkait,  Kamis (26/2) lalu.

Baca Juga :   Baru Dibangun, Proyek Jalan Sidoharjo-Podomoro Sudah Amblas

Sikap bungkam ini sangat mengerikan, mengingat polemik ini menyangkut nasib para fotografer lokal yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari jasa foto sekolah.

Klik Gambar

Alfatoni, perwakilan fotografer lokal yang merasa terpinggirkan, menyatakan bahwa kebuntuan komunikasi ini semakin menambah wawasan bagi rekan-rekan seprofesinya.‎

“Kami tidak anti-persingan, tapi kalau harus bersaing dengan bisnis milik pimpinan daerah yang didukung keputusan kolektif K3S, di mana keadilannya? Kami ini rakyat kecil yang hanya ingin menyambung hidup,” keluh Alfatoni, Rabu (25/2).

Baca Juga :   Ketua DPRD dan Pejabat Eselon II Pemkab Lamsel Jalani Vaksinasi Dosis Kedua

‎Ia menambahkan, keterlibatan unit bisnis pejabat di pasar yang membiayai Dana BOS seharusnya menjadi perhatian serius bagi instansi pengawas.

Menanggapi situasi ini, praktisi hukum dan kebijakan publik menilai bahwa sikap diam Bupati bisa diartikan sebagai pengabaian terhadap Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) , khususnya asas transparansi dan keterbukaan.

‎Kehadiran bisnis milik pejabat dalam rantai pengadaan jasa di bawah instansi pemerintahannya sendiri (Dinas Pendidikan/Sekolah) sangat rentan terhadap pengaruh yang tidak semestinya (pengaruh yang tidak seharusnya).

Baca Juga :   Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

Secara etika, pejabat publik sebaiknya menjauhkan unit bisnis pribadinya dari proyek-proyek yang bersumber dari anggaran negara atau daerah.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu maupun DPRD setempat untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengurus K3S, guna menjernihkan duduk perkara ini.

Jika praktik “bagi-bagi porsi” antara fotografer lokal dan studio milik pejabat terus berlanjut tanpa transparansi, pengungkapan hal ini akan menjadi pertanda buruk bagi iklim usaha kecil di Kabupaten Pringsewu. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 85 kali

Baca Lainnya

Pembangunan Kos di Lahan Sawah Gadingrejo Masih Berjalan, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Satpol PP

30 Mei 2026 - 14:26 WIB

Musdes Desa Silo Sepakati Dukungan Pembangunan Yon TP, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu Hoaks Tambang Emas

28 Mei 2026 - 23:13 WIB

Dinas Perindag Lamtim Apresiasi SMSI Dukung IKM Dan UMKM Lokal

28 Mei 2026 - 19:50 WIB

Dalam Rangka Hari Raya idul Adha : PTPN I Regional 5 Kebun Ajung Gayasan melaksanakan penyembelihan hewan kurban 

28 Mei 2026 - 11:33 WIB

Tokoh Masyarakat Banjar Agung Apresiasi Dan Rasa Terimakasih Atas Kepedulian PT Sarana Global Quarry Terhadap Warga Sekitar

27 Mei 2026 - 22:03 WIB

Bupati Ela Menyerahkan Satu Ekor Sapi Hewan Kurban Untuk Masyarakat Sribhawono

27 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di Berita Terkini