Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 14 Feb 2026 08:20 WIB ·

Satgas Tata Ruang Soroti Pengembang Nakal :  Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Terendam Banjir.


Satgas Tata Ruang Soroti Pengembang Nakal :  Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Terendam Banjir. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Sebanyak 18 rumah di perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, kembali terendam banjir akibat hujan deras dan tingginya debit air. Masalah menahun ini diduga kuat bukan sekadar faktor alam, melainkan dampak dari kebijakan pengembang yang tidak bertanggung jawab.

Lurah Tegal Besar, Maria Hardajanti, mengungkapkan bahwa banjir kali ini merupakan yang cukup parah setelah kejadian serupa pada 2021. Menurut dia, upaya warga untuk mencari solusi sebenarnya sudah dilakukan melalui jalur legislatif, namun pihak pengembang terkesan tidak kooperatif.

Klik Gambar

“Kemarin sudah dua kali ke DPR. Informasi dari Pak RT dan RW, pada pertemuan pertama pengembang datang, tapi pada undangan kedua mereka tidak hadir,” katanya, Jum’at (13/2/2026).

Baca Juga :   Kegiatan Pengesahan  Warga Baru 2025 PSHT Cabang Jember Telah Selesai dengan Kondusip.

Maria berharap kehadiran Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember dapat menjadi titik terang bagi warga yang selama ini dirugikan. Terutama dalam memediasi antara pengembang dengan warga.

“Saya berharap dengan kehadiran Satgas Tata Ruang ini bisa memediasi antara pengembang dengan warga di sini biar cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi saat meninjau lokasi menegaskan, bahwa kondisi yang menimpa warga Tegal Besar tidak bisa dikategorikan sebagai bencana alam murni. Dia menengarai ada kesalahan kebijakan dari pihak pengembang yang memicu terjadinya banjir.

Baca Juga :   Pemkab Jember Selaraskan Arahan Presiden Gerakan Indonesia ASRI : Tertibkan Reklame Ilegal.

Pasalnya, letak perumahan berdiri di bantaran sungai. Sekitar 10 meter dari bibir sungai.

“Ini bukan musibah, tetapi ini akibat dari kebijakan seseorang. Oleh karena itu, Gus Bupati (Muhammad Fawait) berpihak pada korban dan ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal, Satgas akan mengambil jalur moderat melalui musyawarah antar pihak. Kata dia, Satgas akan memanggil pengembang untuk melakukan komunikasi formal sebagai fasilitator musyawarah.

Baca Juga :   Barang bukti BKC ilegal, minuman beralkohol, MMEA ilegal, dimusnahkan oleh Bea Cukai dan Pemkab Jember.

“Kami tetap mengutamakan solusi non-litigasi yang menguntungkan warga terdampak. Jika mediasi buntu, keputusan untuk membawa kasus ini ke jalur litigasi, sepenuhnya berada di tangan Bupati Fawait,” tandasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Refleksi Kepemimpinan dan Tantangan Pemerintahan Daerah : Bedah Buku Babad Alas.

14 Februari 2026 - 09:03 WIB

Semarak Hari Ulang Tahun ke 38 SMAN 4 Jember Rayakan Hari Jadi dengan Tema Sorak Jiwa Ragam Budaya.

13 Februari 2026 - 19:21 WIB

Waka Polres Jember Pimpin Evakuasi Korban Banjir di Rambipuji

13 Februari 2026 - 15:30 WIB

SMKN 1 Sidomulyo Gelar LKDS, Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

13 Februari 2026 - 11:35 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Desa dan Program Pusat

13 Februari 2026 - 06:42 WIB

Gus Fawait Targetkan Angka Kemiskinan Jember Turun Drastis dalam 5 Tahun sebagai wujud sinergi Pusat dan Daerah

12 Februari 2026 - 14:53 WIB

Trending di Berita Nasional