Korwil Jatim
Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satgas MBG melakukan peninjauan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Umbulsari, menyusul kritik dan sorotan publik terhadap salah satu menu makanan yang dinilai tidak layak konsumsi bagi anak-anak dan sempat viral di media sosial.
Peninjauan lapangan tersebut dipimpin oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ratno C. Sembodo, bersama tim Satgas MBG Kabupaten dan Satgas MBG Kecamatan Umbulsari.
Dalam peninjauan tersebut, PJ Sekda Akhmad Helmi Luqman menjelaskan bahwa tim menemukan adanya ketidaksempurnaan dalam proses pengendalian mutu bahan pangan, khususnya pada menu tempe yang menjadi sorotan masyarakat.
“Memang diakui oleh pihak SPPG bahwa terdapat sebagian tempe yang kualitasnya kurang layak dan sudah disisihkan. Namun faktanya, masih ada yang terdistribusikan ke sekolah. Hal inilah yang kemudian menimbulkan keluhan dari salah satu sekolah karena tempe tersebut diduga beraroma asam,” jelas Helmi.
Sebagai langkah korektif, Pemkab Jember melalui Satgas MBG Kabupaten bersama Satgas Kecamatan akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap seluruh SPPG.
“Ini bukan semata-mata inspeksi, tapi pembinaan. Kami ingin memastikan quality control bahan dan produk dilakukan secara ketat, termasuk saat penyajian, agar makanan yang diterima anak-anak benar-benar dalam kondisi segar, aman, dan bergizi,” tegasnya.
Pembinaan tersebut akan melibatkan lintas sektor, mulai dari pihak kecamatan, puskesmas, tenaga ahli gizi, tenaga kesehatan lingkungan, hingga unsur TNI dan Polri di tingkat wilayah. Dalam pengawasan ke depan, puskesmas memiliki peran strategis. Tenaga ahli gizi, ahli kesehatan, dan ahli sanitasi akan dilibatkan secara aktif untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi.
Helmi menegaskan bahwa Pemkab Jember kini terlibat penuh dalam pengawasan SPPG, seiring dengan terbukanya akses pengawasan berdasarkan regulasi dan arahan dari pemerintah pusat, termasuk Permendagri dan perintah langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Pengawasan ini wajib dan harus dilakukan. Ini bukan sekadar program administratif, melainkan menyangkut masa depan anak-anak bangsa. Mereka adalah generasi yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih maju,” tegasnya.
Ke depan, koordinasi antara Satgas Kabupaten dan Satgas Kecamatan akan diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang. Pemkab Jember berharap seluruh SPPG semakin terbuka terhadap masukan dan pembinaan demi peningkatan kualitas layanan Makan Bergizi Gratis.






