Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 28 Jan 2026 18:20 WIB ·

Ketua PMI Lampung Timur Ikuti Sosialisasi Peraturan Organisasi UDD di Bogor


Ketua PMI Lampung Timur Ikuti Sosialisasi Peraturan Organisasi UDD di Bogor Perbesar

Bogor-gemasamudra.com- Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Timur sekaligus Wakil Bupati Lampung Timur, Hi. Azwar Hadi, S.E., M.Si, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Organisasi PMI Nomor 03 Tahun 2025 tentang Unit Donor Darah (UDD) beserta tindak lanjut implementasinya, yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Rumah Sakit PMI Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Hi. Azwar Hadi didampingi oleh Sekretaris PMI Kabupaten Lampung Timur, Mansur Syah, serta Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung Timur, dr. Wayan Widyana.

Baca Juga :   Marindo Ajak ASN dan Masyarakat Pringsewu Budayakan Olahraga

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada PMI kabupaten/kota terkait regulasi terbaru tentang pengelolaan Unit Donor Darah, mulai dari tata kelola organisasi, standar pelayanan, hingga peningkatan mutu dan keamanan darah bagi masyarakat.

Klik Gambar

Ketua PMI Lampung Timur, Hi. Azwar Hadi, menyampaikan bahwa Peraturan Organisasi Nomor 03 Tahun 2025 menjadi landasan penting dalam memperkuat pelayanan transfusi darah di daerah.

“Peraturan Organisasi ini menjadi pedoman strategis bagi PMI daerah dalam mengelola Unit Donor Darah secara profesional, transparan, dan sesuai standar nasional. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi ini agar pelayanan darah di Lampung Timur semakin berkualitas dan terpercaya,” ujar Azwar Hadi.

Baca Juga :   Pangkas Rambut Solman Alfarisih, Bikin Rambutmu Makin Keren dan Serasa Dimanjakan

Sementara itu, Kepala UDD PMI Lampung Timur, dr. Wayan Widyana, menekankan bahwa regulasi tersebut memberikan kejelasan arah dalam peningkatan mutu layanan teknis UDD.

“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih rinci terkait standar operasional, manajemen mutu, serta aspek keselamatan darah. Hal ini akan menjadi acuan bagi UDD PMI Lampung Timur dalam melakukan penyesuaian dan peningkatan layanan ke depan,” jelas dr. Wayan Widyana.

Baca Juga :   Sampah Berserakan dan Bau Busuk Cemari Akses Menuju Wisata Watu Ulo, Pemerhati Lingkungan Angkat Bicara

Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, PMI Kabupaten Lampung Timur diharapkan semakin siap mengimplementasikan Peraturan Organisasi PMI Nomor 03 Tahun 2025 secara optimal, sekaligus memperkuat sinergi antara PMI, pemerintah daerah, dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung ketersediaan dan kecukupan darah yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Bripda Bayu Suseno Atlet Judo dari Polres Jember Raih Juara 1 Kejuaraan Judo Piala Kapolda Jatim.

18 Juni 2026 - 14:44 WIB

Dinas TPHP Jember Gelar Pelatihan Operasional Combine Harvester Untuk Meningkatkan Ketrampilan Petani.

18 Juni 2026 - 11:26 WIB

SMSI Dukung MA, Bukan Soal Menang-Kalah: Misi Berbagi Peran Membumikan Mediasi

17 Juni 2026 - 14:37 WIB

Gus Fawait Kukuhkan Forum Komunikasi Ponpes dan Guru Ngaji demi Jember Baru yang Maju

17 Juni 2026 - 10:49 WIB

Sertijab Komandan Yonif 515/UTY Kostrad Berlangsung Penuh Rasa Syukur

14 Juni 2026 - 07:57 WIB

Polsek Ajung Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

13 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di Berita Nasional