Menu ✖

Mode Gelap

Berita Nasional · 24 Jan 2026 14:32 WIB ·

Penghimpun Arisan Dilaporkan ke Polres Jember : Bawa Kabur uang 1 Milyar


Penghimpun Arisan Dilaporkan ke Polres Jember : Bawa Kabur uang 1 Milyar Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Penipuan berkedok arisan, masih terus terjadi di Kabupaten Jember, terbaru Siti Nur Fadilah warga Antirogo Sumbersari Jember, Sabtu (24/1/2026) mendatangi Mapolres Jember, untuk melaporkan HM perempuan asal Jalan Mastrip Sumbersari Jember.

HM dilaporkan ke Polres Jember, karena sebagai Penghimpun arisan, dan diduga kuat membawa kabur uang senilai kurang lebih Rp. 1 Milyar dari puluhan korbannya, Siti Nur Fadilah sendiri mengalami kerugian yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp. 90 juta.

Klik Gambar

“Saya mengalami kerugian Rp . 90 jutaan, ada 50 lebih korbannya, kalau ditotal ada sekitar Rp. 1 Milyar yang sudah terkumpul, pelaku sendiri saat ini sudah kabur, rumahnya juga kosong,” ujar Nur panggilan Siti Nur Fadilah usai lapor di Mapolres Jember.

Baca Juga :   Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan 2026 di Jember, Padukan Seni, Ekologi, dan Pelestarian Budaya

Nur menjelaskan, bahwa modus terlapor adalah dengan mengiming-imingi keuntungan kepada korbannya, dengan menawarkan kepada korban membeli slot arisan dan akan mendapatkan keuntungan 50 persen, yang akan dibayarkan setiap bulannya.

“Awalnya terlapor menawarkan ke saya, untuk membeli slot arisan, dan saya dijanjikan keuntungan 50 persen yang akan dibayarkan setiap bulannya, namun saat waktunya pembayaran, terlapor mulai berkelit, bahkan menghilang, saat kami datangi rumahnya, ternyata sudah kosong, sehingga kami melaporkan kasus ini ke Polres Jember,” jelasnya.

Baca Juga :   Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Nur berharap, HM mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan mengembalikan uangnya, karena uang tersebut sangat dibutuhkan bagi keluarganya. “Saya tidak tahu apakah teman-teman yang menjadi korban juga lapor atau tidak, tapi yang jelas saya lapor ke polisi ini, dengan harapan terlapor mau mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Nur sendiri menyatakan, bahwa arisan yang dihimpun oleh terlapor, dilakukan bertemu secara langsung, dan tidak melalui arisan online. “Saya transaksinya secara langsung, sedangkan pembayarannya, kami melakukan via transfer,” ungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Baca Lainnya

DPC Madas Sedarah Gelar Unras sampaikan Aspirasi Dukung Penataan Arus Lalu Lintas dan Pedagang Pasar Tanjung

1 Oktober 2026 - 16:09 WIB

SPPG Tugusari 2 Bagikan 250 Nasi Kuning dari Hasil Penjualan Limbah Dapur

25 September 2026 - 19:15 WIB

Bahas Pendataan dan Sinkronisasi e-RDKK 2027 Gapoktan Panca Jaya Gelar Rakor 

18 September 2026 - 17:04 WIB

Warga Klanceng Hentikan Pembangunan Bronjong di Bantaran Kali Bedadung UIN KHAS Jember, Berujung Kesepakatan

17 September 2026 - 19:31 WIB

PPL Sri Wahyuni dan Kopka Alip Babinsa Pancakarya Dampingi Proyek Oplah

15 September 2026 - 16:30 WIB

Peduli Petani, Catur Teguh Wiyono Kirim Aduan ke Menteri Pertanian, Desak Amran Turun Tangan Terkait Dugaan Polemik Bantuan Traktor di Jember

13 September 2026 - 21:05 WIB

Trending di Berita Nasional