Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 19 Jan 2026 21:16 WIB ·

27 Warga diamankan migrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang.


27 Warga diamankan migrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Gemasamudra.com – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan PenindakanKeimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasionalbermodus love scamming.

Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalamjaringan pemerasan daring diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang,Banten.

Klik Gambar

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan bahwa operasiini bermula dari hasil pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi mencurigakan.”Pada 8 Januari 2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerakmenuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, tim kami mengamankan 14 orangasing, yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warganegara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi.

Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dantelepon genggam yang berserakan, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR.Jaringan ini diketahui bekerja secara terorganisasi dengan menggunakan kecerdasan buatan(artificial intelligence).

Baca Juga :   Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Bersiap Menyambut Kedatangan Pemohon Layanan Orang Asing Yuk simak Penjelasan nya !!!

Mereka mencari korban melalui media sosial kemudian menjalinkomunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan terlihatmenarik dan meyakinkan.Selanjutnya, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk menghasut korban agar melakukanpanggilan video (video call). “Saat itulah pelaku merekam aksi tersebut dan melakukanpemerasan (blackmail).

Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidakmengirimkan sejumlah uang,” jelasnya.Dari Gading Serpong, tim melakukan pengembangan pemeriksaan ke beberapa titik lain.

Pada10 Januari 2026 di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, petugasmengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX yang telah overstay selama 137 hari. Di hariyang sama, tim menyambangi kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong dan mengamankanenam WN Tiongkok yang sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga :   Tokk !!! DPRD Kabupaten Tulangbawang Sahkan APBD 2024.

“Dua di antaranya telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakandokumen palsu,” ungkap Yuldi.Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, pada 16 Januari 2026 petugas mendatangisebuah lokasi lain di wilayah Gading Serpong dan mengamankan empat orang WNA Tiongkokyang menetap di lokasi tersebut.

Penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara.Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH.Sedangkan operasional harian di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai bos besar, denganpelaksana lapangan berinisial ZJ (alias Titi) serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, total terdapat 105 WNA Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber ini, dan sudah dimasukkan ke dalam daftarSubject of Interest. Dua orang di antaranya sudah diamankan saat sedang melewati bandara.

Baca Juga :   Sejumlah Pejabat Eselon II di Lingkungan Kementerian ATR/BPN dilantik Nusron Wahid Menteri Agraria 

Mereka kini diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan dengan jaringan kejahatan siber tersebut.Hingga saat ini, total 27 WNA telah dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk menjalani pendetensian danpemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal sertaindikasi tindak pidana kejahatan siber. Petugas masih terus melakukan pengejaran terhadapanggota jaringan lain yang diduga masih bersembunyi di Indonesia.”Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaandan kegiatan warga negara asing di Indonesia.

Kami tidak akan mentolerir aktivitas yangmelanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkankeseriusan kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime yangsemakin marak. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikanpenegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

SMK Negeri 5 Jember memperingati Isro’mi’roj nabi Muhammad Saw Dimasjid At taqwa.

19 Januari 2026 - 23:41 WIB

Imigrasi Jember Melaksanakan Giat Apel Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

19 Januari 2026 - 23:34 WIB

Intensitas Hujan Tinggi, Warga Pancakarya Tutup Jalan Berlubang di Jalan Semeru Krasak

19 Januari 2026 - 10:51 WIB

Tim SAR Gabungan Terus Maksimalkan Upaya Pencarian Iqbal di hari kedua.

18 Januari 2026 - 22:07 WIB

Untuk Memperkuat, Kesiapsiagaan Bencana, SIBAT PMI Jember Tanam Ribuan Pohon di Pantai Pansela.

18 Januari 2026 - 18:58 WIB

Dengan Harga Lebih terjangkau Penerbangan Rute Jember-Jakarta Resmi Kembali Aktif.

13 Januari 2026 - 18:14 WIB

Trending di Berita Nasional