Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah Kabupaten Jember kembali melakukan langkah strategis di sektor kesehatan. Bupati Jember, Gus Fawait, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Tambahan Pejabat Fungsional Kesehatan sebagai Kepala Puskesmas kepada 50 tenaga kesehatan, Sabtu (10/1/2026), bertempat di Aula PB Sudirman.
Penyerahan SK tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan Pemkab Jember dalam melakukan pembenahan layanan kesehatan dasar. Di hadapan para kepala puskesmas, Gus Fawait menegaskan bahwa tahun 2026 adalah tahun pembuktian, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang harus benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pelayanan kesehatan tidak boleh hanya bagus di laporan. Harus nyata dirasakan warga,” tegas Gus Fawait.
Dalam arahannya, Bupati juga memastikan bahwa kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan merugikan tenaga kesehatan, termasuk mereka yang terlibat dalam skema kerja sama dan konversi kelembagaan. Menurutnya, menjaga semangat dan kesejahteraan tenaga kesehatan merupakan kunci utama keberhasilan reformasi layanan.
Gus Fawait menekankan bahwa penunjukan kepala puskesmas dilakukan secara objektif dan terukur, tanpa pendekatan subjektif maupun kepentingan tertentu. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan, kondisi fasilitas, hingga kemampuan optimalisasi pendapatan dari kapitasi BPJS Kesehatan.
Lebih jauh, Gus Fawait menyampaikan visi jangka panjang bahwa kepala puskesmas adalah calon pemimpin rumah sakit di masa depan. Puskesmas diproyeksikan menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan bagi figur-figur kesehatan yang berintegritas dan berpengalaman.
“Saya ingin membangun budaya baru. Direktur rumah sakit harus lahir dari puskesmas yang berhasil. Regenerasi kepemimpinan harus berjalan dan pilihan pemimpin harus banyak,” ujarnya.
Pemkab Jember juga menyiapkan sejumlah program unggulan bidang kesehatan, di antaranya layanan home care, penguatan pelayanan primer, serta percepatan penurunan indikator strategis seperti stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB). Bupati mengakui bahwa meski ada perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, capaian tersebut masih belum memuaskan.
Sebagai bentuk keseriusan, evaluasi kinerja kepala puskesmas akan dilakukan setiap tiga bulan, sejajar dengan evaluasi kepala OPD dan camat. Penilaian mencakup indikator kesehatan, kualitas pelayanan, serta respons terhadap aduan masyarakat melalui kanal Wadul Gus’e.
Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara puskesmas dan kecamatan, khususnya dalam menekan angka kematian ibu, bayi, dan anak. Ia meminta agar puskesmas tidak lagi dipandang sebelah mata.
“Mindset ini harus kita ubah. Puskesmas adalah garda terdepan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Menutup arahannya, Gus Fawait menyampaikan visi besar pembangunan kesehatan Jember ke depan, termasuk peluang mengembangkan wisata medis sebagai kekuatan baru daerah.
“Jember bukan hanya wisata alam dan pendidikan. Ke depan, mudah-mudahan kita bisa mengembangkan wisata medis,” pungkasnya.(**)






