Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Sekretariat Daerah resmi menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) sebagai langkah strategis memperkuat peran ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.13/193.1/35.09.317/2025 tertanggal 11 Desember 2025, yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur terkait pelaksanaan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Program ini juga menjadi bagian dari Quick Win Kemendukbangga/BKKBN dalam upaya mencegah dan mengatasi fenomena fatherless serta meningkatkan peran ayah dalam keluarga.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) merupakan salah satu implementasi program SEBAYA (Sekolah Bersama Ayah). Melalui program ini, para ayah didorong untuk hadir langsung ke sekolah guna mengambil rapor anak, sekaligus membangun komunikasi yang lebih erat antara orang tua dan pihak sekolah.
Pemkab Jember secara khusus mengimbau seluruh ASN laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut. Selain mendampingi anak, para ayah juga diminta melakukan dokumentasi kegiatan, baik berupa foto, video, maupun testimoni.
Dokumentasi tersebut kemudian diunggah ke media sosial pribadi seperti Instagram, Facebook, Threads, atau TikTok dengan menyertakan tagar #GemarGATIJatim #Kemendukbangga_bkkbnjatim #GemarGATIJember #dpppakb.jember.
Melalui gerakan ini, Pemkab Jember berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keterlibatan ayah dalam pendidikan anak, sekaligus memperkuat sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam membentuk generasi yang unggul dan berkarakter.(**)






