Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Nov 2025 08:09 WIB ·

Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Benahi PAD 2026, Pastikan Pajak Tak Naik Meski Transfer Pusat Turun


Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Benahi PAD 2026, Pastikan Pajak Tak Naik Meski Transfer Pusat Turun Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra .com – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal dalam Rapat Paripurna DPRD Jember yang digelar Sabtu (15/11/2025). Dalam agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi, Bupati Jember Muhammad Fawait menyoroti tantangan fiskal daerah menyusul berkurangnya dana transfer pusat sebesar Rp350 miliar.

Meski menghadapi tekanan anggaran, Bupati Fawait memastikan pemerintah daerah tetap optimis dan fokus mencari terobosan. Ia menyebut keberhasilan Jember memperoleh alokasi anggaran rehabilitasi sekolah terbesar di Indonesia sebagai bukti kerja keras yang akan terus dilanjutkan.

Klik Gambar

“Kita tidak boleh patah semangat. Kita akan terus berusaha menarik program-program pusat untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jember.

Baca Juga :   Dinas ketahanan pangan dan peternakan Kembali Menggelar Pasar Murah di Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari

Di sisi lain, Fawait menekankan pentingnya pembenahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa dalam satu dekade terakhir, Jember belum pernah memenuhi target PAD. Untuk itu, ia meminta dukungan DPRD dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target, potensi kebocoran, maupun sistem pemungutan yang dinilai perlu diperbaiki.

Mulai tahun 2026, Pemkab Jember menyiapkan langkah khusus untuk memperketat pengawasan capaian PAD sekaligus meningkatkan efektivitas serapan anggaran. Bupati juga tidak menutup kemungkinan adanya pergeseran posisi kepala OPD jika kinerja dinilai tidak maksimal.

Baca Juga :   Di Secaba Jember 362 Siswa Siap Digembleng Menjadi Tamtama Infanteri Baru 

Meskipun terjadi penurunan dana transfer pusat, Bupati Fawait menegaskan bahwa ia bersama DPRD telah sepakat untuk tidak menaikkan pajak daerah. Pemerintah akan memilih mengoptimalkan pajak yang sudah ada serta menindak tegas kebocoran penerimaan.

Menanggapi dorongan DPRD soal retribusi parkir, Bupati mengapresiasi usulan sistem berlangganan sebagai bagian dari pembaruan tata kelola pajak. Menurutnya, sistem tersebut dapat meringankan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan dari sektor parkir.

Baca Juga :   Tasyakuran HUT TNI ke 80 di Posramil 0824/29 Ajung Berjalan dengan Khidmat.

“InsyaAllah ini akan kita kaji dan semoga bisa diterapkan pada 2026,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

PMI Kecamatan Sumberbaru Sukses Sumbang 24 Kantong Darah

22 Juli 2026 - 16:06 WIB

Melalui Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Hilirisasi Jagung dan Pengembangan UMKM Pertanian 

22 Juli 2026 - 09:37 WIB

PMI Kabupaten Jember Bekali KSR Tata Kelola Logistik Yang Baik, Sebagai Tugas Kemanusiaan 

21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Gus Fawait Tegaskan Dukungan Presiden untuk Petani dan UMKM : Festival Kemudahan Perlindungan Usaha Mikro di Jember 

21 Juli 2026 - 12:23 WIB

Festival Usaha Mikro 2026 Resmi di Gelar, PAC LSN dan PAC Srikandi Kecamatan Ajung ikut Promosikan Produk UMKM Lokal.

21 Juli 2026 - 11:45 WIB

Aksi Donor Darah Terbaru Berhasil Himpun 41 Kantong Darah, kecamatan Kalisat jadi Lumbung Pendorong

20 Juli 2026 - 20:03 WIB

Trending di Berita Nasional