Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Nov 2025 08:09 WIB ·

Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Benahi PAD 2026, Pastikan Pajak Tak Naik Meski Transfer Pusat Turun


Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Benahi PAD 2026, Pastikan Pajak Tak Naik Meski Transfer Pusat Turun Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra .com – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal dalam Rapat Paripurna DPRD Jember yang digelar Sabtu (15/11/2025). Dalam agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi, Bupati Jember Muhammad Fawait menyoroti tantangan fiskal daerah menyusul berkurangnya dana transfer pusat sebesar Rp350 miliar.

Meski menghadapi tekanan anggaran, Bupati Fawait memastikan pemerintah daerah tetap optimis dan fokus mencari terobosan. Ia menyebut keberhasilan Jember memperoleh alokasi anggaran rehabilitasi sekolah terbesar di Indonesia sebagai bukti kerja keras yang akan terus dilanjutkan.

Klik Gambar

“Kita tidak boleh patah semangat. Kita akan terus berusaha menarik program-program pusat untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jember.

Baca Juga :   Pemkab Jember Percepat Perbaikan Jalan Mendekati Hari Lebaran.

Di sisi lain, Fawait menekankan pentingnya pembenahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa dalam satu dekade terakhir, Jember belum pernah memenuhi target PAD. Untuk itu, ia meminta dukungan DPRD dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target, potensi kebocoran, maupun sistem pemungutan yang dinilai perlu diperbaiki.

Mulai tahun 2026, Pemkab Jember menyiapkan langkah khusus untuk memperketat pengawasan capaian PAD sekaligus meningkatkan efektivitas serapan anggaran. Bupati juga tidak menutup kemungkinan adanya pergeseran posisi kepala OPD jika kinerja dinilai tidak maksimal.

Baca Juga :   Pelantikan Bupati Pringsewu di Jakarta jadi Ajang Plesiran Kepala OPD, Akademisi UBL: Apa Urgensinya?

Meskipun terjadi penurunan dana transfer pusat, Bupati Fawait menegaskan bahwa ia bersama DPRD telah sepakat untuk tidak menaikkan pajak daerah. Pemerintah akan memilih mengoptimalkan pajak yang sudah ada serta menindak tegas kebocoran penerimaan.

Menanggapi dorongan DPRD soal retribusi parkir, Bupati mengapresiasi usulan sistem berlangganan sebagai bagian dari pembaruan tata kelola pajak. Menurutnya, sistem tersebut dapat meringankan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan dari sektor parkir.

Baca Juga :   Gus Fawait Instruksikan Puskesmas dan Ambulans Siaga di Titik Keramaian Antisipasi Lonjakan Wisatawan.

“InsyaAllah ini akan kita kaji dan semoga bisa diterapkan pada 2026,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Musdes Desa Silo Sepakati Dukungan Pembangunan Yon TP, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu Hoaks Tambang Emas

28 Mei 2026 - 23:13 WIB

Dalam Rangka Hari Raya idul Adha : PTPN I Regional 5 Kebun Ajung Gayasan melaksanakan penyembelihan hewan kurban 

28 Mei 2026 - 11:33 WIB

Ada Apa ?? Puluhan Warga Silo Hadir ke Kodim 0824 Jember

27 Mei 2026 - 20:31 WIB

Polsek Ajung Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 14:54 WIB

Di duga tergugat membuat keterangan palsu menghindari pengembalian sertifikat.

26 Mei 2026 - 14:06 WIB

Tes Pendadaran Calon Warga PSHT 2026 Ranting Ajung,Cabang Jember, Pusat Madiun Berlangsung Lancar.

24 Mei 2026 - 18:59 WIB

Trending di Berita Nasional