Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 30 Okt 2025 16:30 WIB ·

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok


Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Perbesar

‎Pringsewu| Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kesehatan setempat menggelar Workshop implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan menyelaraskan peran pemangku kepentingan dalam implementasi KTR di Kabupaten Pringsewu

Mewakili Sekda Pringsewu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ihsan Hendrawan dalam sambutannya mengatakan, dengan telah disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, Indonesia telah memiliki pijakan regulatif yang tegas untuk memperkuat perlindungan generasi muda dari paparan zat adiktif berupa produk tembakau dan rokok elektronik.

‎”Namun kekuatan regulasi hanya bermakna jika diterjemahkan ke dalam implementasi yang konsisten dan terukur di lapangan, ” ungkapnya, Kamis (30/10) di Regency Hotel.

Klik Gambar

Lebih lanjut, Ihsan mengatakan, Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiayan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/ atau mempromosikan produk tembakau.

Baca Juga :   186 Jemaah Haji asal Way Kanan Kloter JKG-48 Tahun 2025 Berangkat

“Kawasan Tanpa Rokok wajib diterapkan di 7 tatanan, yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, rumah ibadah, sarana transportasi, tempat kerja, tempat bermain anak, dan tempat umum lain yang ditetapkan, ” lanjutnya.

‎Selain itu, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat umum, tempat kerja wajib menyediakan tempat khusus merokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam rangka memenuhi akses ketersediaan informasi dan edukasi kesehatan masyarakat, Pemerintah Daerah menyelenggarakan iklan layanan masyarakat mengenai bahaya menggunakan produk tembakau dan rokok elektronik, ” kata dia.

Baca Juga :   GOR dan Gedung Islamic Center Lamtim Akan Dipakai untuk Ruang Isolasi Covid-19

Kawasan Tanpa Rokok diharapkan menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, parlemen, maupun pemerintah sebagai upaya untuk melindungi generasi sekarang maupun yang akan datang. Komitmen bersama dari lintas sektor dan berbagai elemen akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan Kawasan tanpa rokok.

‎”Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pringsewu masih belum berjalan optimal.  Masih banyak tantangan yang harus dihadapi antara lain: rendahnya kesadaran tentang bahaya merokok dan dampak jangka panjang terhadap kesehatan,” bebernya.

‎Apalagi, lanjut dia, di beberapa kalangan merokok masih dianggap bagian dari budaya atau gaya hidup sehingga sulit menghentikan kebiasaan, dan kebijakan dan regulasi pengendalian tembakau seperti larangan iklan, pengenaan cukai, dan Kawasan tanpa rokok masih sulit ditegakkan secara konsisten di berbagai daerah.

Baca Juga :   Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

‎”Dengan workshop ini untuk memperkuat komitmen menyelaraskan peran pemangku kepentingan, dan mempercepat implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok guna melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, ” tutupnya.

‎Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Para Perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu,
‎Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Melalui Program Mudik-Balik Gratis 2026 Pemkab Jember Fasilitasi 516 Pemudik

19 Maret 2026 - 21:11 WIB

Gus Bupati Sahur Bareng Bersama Insan Pers : Hanya ada di Kabupaten Jember, sebagai wujud Sinergi.

18 Maret 2026 - 09:38 WIB

Gus Fawait Gencarkan Sosialisasi Lewat Safari Ramadan : Masyarakat Biar Paham mengakses Layanan Publik Gratis.

18 Maret 2026 - 09:29 WIB

Gus Fawait Safari Ramadhan di ledokombo : Dorong Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik.

18 Maret 2026 - 09:15 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Gus Fawait Ajak Anak Luar Biasa Jember Jadi Pemimpin Masa Depan

16 Maret 2026 - 21:22 WIB

Trending di Berita Nasional