Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 30 Okt 2025 09:56 WIB ·

Pernyataan Diduga Menuduh Pelecehan Profesi Wartawan diindikasikan Oknum Guru MTSN 1 Jember Terkait Kasus Bullying.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com Polemik terkait kasus dugaan bullying yang terjadi di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Jember terus bergulir. Di tengah upaya penyelidikan dan klarifikasi, muncul pernyataan dari salah satu akun media sosial bernama Ella Yaumil Afiana diduga Oknum Guru MTSN 1 Jember yang menimbulkan reaksi dari kalangan jurnalis.

Dalam komentarnya di sebuah unggahan Facebook, akun tersebut menyinggung soal pemberitaan kasus tersebut dengan menyebut istilah “wartawan bodrex” dan menuduh adanya unsur pemerasan dalam peliputan berita.

Klik Gambar

Waktu kami Mengklarifikasi ke Pihak sekolah sempat berujar Abdul Barri Waka Humas Monggo Mengisi Buku Tamu , Tapi Gak ada Amplopnya, Kami sempat menyampaikan Kami datang hanya Butuh Klarifikasi, tidak Butuh AMPLOP.

Pernyataan itu dianggap sejumlah pihak sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan, yang seharusnya dijaga kehormatannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :   Polres Metro Ungkap 13 Kasus Kriminal dalam Dua Pekan, Bukti Nyata Upaya Keamanan untuk Masyarakat

Sejumlah jurnalis di Jember menyayangkan pernyataan tersebut. Mereka menilai komentar seperti itu dapat merusak citra profesi wartawan yang bekerja sesuai kode etik dan menjalankan fungsi kontrol sosial di masyarakat.

“Wartawan itu dilindungi undang-undang. Kalau ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, silakan gunakan hak jawab atau klarifikasi secara resmi, bukan justru menuding di media sosial,” ujar salah satu jurnalis senior di Jember Ali Makhrus.

Baca Juga :   Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Judi Sabung Ayam Bangsalsari

Selain itu, komentar tersebut juga dikhawatirkan dapat memperkeruh suasana di tengah proses penyelidikan kasus bullying yang sedang berjalan. Publik diimbau untuk tidak menyebarkan opini yang belum tentu benar dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Karena itu, setiap pihak diharapkan dapat menghormati kerja-kerja jurnalistik dan menghindari pernyataan yang berpotensi merugikan profesi wartawan maupun lembaga pendidikan terkait.(Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 112 kali

Baca Lainnya

Gus Bupati Sahur Bareng Bersama Insan Pers : Hanya ada di Kabupaten Jember, sebagai wujud Sinergi.

18 Maret 2026 - 09:38 WIB

Gus Fawait Gencarkan Sosialisasi Lewat Safari Ramadan : Masyarakat Biar Paham mengakses Layanan Publik Gratis.

18 Maret 2026 - 09:29 WIB

Gus Fawait Safari Ramadhan di ledokombo : Dorong Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik.

18 Maret 2026 - 09:15 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Gus Fawait Ajak Anak Luar Biasa Jember Jadi Pemimpin Masa Depan

16 Maret 2026 - 21:22 WIB

Saat Lebaran Gus Fawait ingatkan ASN Tidak Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi.

16 Maret 2026 - 19:50 WIB

Trending di Berita Nasional