Korwil Jatim: Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Sebanyak 77 guru ngaji dan modin Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, menerima tunjangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Penyerahan tunjangan tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Klatakan, pada Kamis (9/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Kendati demikian seharusnya 86 total keseluruhan, namun hanya 77 yang dibagikan untuk hari ini, sedangkan 3 orang masuk dalam daftar TMS, dan 6 lainya akan dibagikan pada tahap kedua.
Diketahui bahwa Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para guru ngaji dan modin yang selama ini berperan penting dalam pendidikan keagamaan serta pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Kepala Desa Klatakan, Ali Wafa, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait, SE., M.Sc, atas realisasi bantuan tunjangan tersebut.
“Kami atas nama pemerintah desa dan masyarakat Desa Klatakan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Jember, Muhammad Fawait. Bantuan tunjangan ini sangat berarti bagi para guru ngaji dan modin yang selama ini telah mengabdi tanpa pamrih,” ujar Ali Wafa dalam sambutannya.
Salah satu penerima tunjangan, Toyib, yang merupakan guru ngaji setempat, juga mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, saya merasa sangat bersyukur dengan adanya tunjangan ini. Semoga Bapak Bupati Jember selalu diberi kesehatan dan kesuksesan dalam setiap langkahnya untuk memajukan Kabupaten Jember,” tutur Toyib dengan penuh haru.
Pemberian tunjangan ini diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan dan penyemangat bagi para guru ngaji dan modin untuk terus berkontribusi dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis.(**)