Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Mar 2019 02:49 WIB ·

SECEPATNYA INSPEKTORAT PANGGIL SEKDES SUKABANJAR TERKAIT PEMALSUAN DOKUMEN


SECEPATNYA INSPEKTORAT PANGGIL SEKDES SUKABANJAR TERKAIT PEMALSUAN DOKUMEN Perbesar

Gemasamudra.com

TANGGAMUS – Hebohnya dugaan pemalsuan dokumen dengan di keluarkannya surat keterangan pengantar nikah yang dilakukan oleh pemerintahan pekon Sukabanjar kecamatan Gunung Alip kabupaten Tanggamus, mendapatkan perhatian Inspektorat kabupaten Tanggamus.

Amyani Sekretaris Pekon Sukabanjar

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya pemeritahan pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip dugaan kuat telah mengeluarkan Surat Keterangan Untuk Nikah Atas nama Titin Gustina dan Surat Keterangan Kematian Suami atas nama Doni Irawan. Yang mana Surat keterangan kematian tersebut dipergunakan sebagai dasar pernikahan Titin Gustina dan menjadi dasar dikeluarkannya buku nikah oleh pihak Kantor Urusan Agama kecamatan Gunung Alip.

Baca Juga :   Keberadaan Tambang Ilegal di Pekon Hilian Baji Bikin Resah Warga, Rusak Akses Jalan dan Lingkungan

Baca Juga Berita :

Klik Gambar

http://gemasamudra.com/sekretaris-pekon-sukabanjar-diduga-palsukan-surat-keterangan-nikah/daerah/lampung/06/

Sekretaris Inspektorat kabupaten Tanggamus Gustam Afriansyah,S.Sos.,M.M., ketika dikonfirmasi dikantornya oleh media ini, mengatakan akan menindaklanjuti dugaan pemalsuan surat keterangan kematian suami tersebut, dengan segera mengklarifikasi terlebih dahulu dengan Aparat Pekon Sukabanjar, Selasa (6/3).

“Kami dari pihak Inspektorat akan mencoba mengklarifikasi masalah tersebut, dan mungkin minggu depan kami akan mengklarifikasi kebenarannya terhadap Sekdes Sukabanjar dengan adanya indikasi pemalsuan tersebut, karena memang selalu aparatur pekon harus memberikan data dan legalitas formal kepada masyarakat terkait administrasi,” ungkapnya.(tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

SMANDA Menerima Audiensi Dari AJOI Metro

31 Januari 2025 - 13:04 WIB

Sekdakab Pringsewu Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

30 Januari 2025 - 18:05 WIB

Massa Honorer Demo Kantor Bupati dan DPRD Tuntut P3K

30 Januari 2025 - 17:25 WIB

Patroli Dialogis, Satlantas Polres Lampung Barat Ajak Warga Stop Penggunaan Knalpot Brong.

26 Januari 2025 - 12:08 WIB

Keberadaan Tambang Ilegal di Pekon Hilian Baji Bikin Resah Warga, Rusak Akses Jalan dan Lingkungan

25 Januari 2025 - 18:24 WIB

Bawaslu Pringsewu Gelar Media Gathering Sosialisasi Kerja-Kerja Pengawasan Pilkada 2024

25 Januari 2025 - 14:27 WIB

Trending di Berita Terkini