Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Agu 2025 15:39 WIB ·

“AD/ART Dilanggar? Kepengurusan KONI Pringsewu Disorot, Cabor Keluhkan Ketidakadilan


“AD/ART Dilanggar? Kepengurusan KONI Pringsewu Disorot, Cabor Keluhkan Ketidakadilan Perbesar

Pringsewu (GS) – Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam sebuah organisasi menjadi pedoman penting agar roda organisasi berjalan sesuai tujuan. Jika dilanggar, yang muncul bukanlah prestasi, melainkan polemik dan gesekan internal maupun eksternal.

Hal inilah yang kini tengah menyeruak di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pringsewu. Kepengurusan baru yang belum lama dilantik diduga kuat melakukan pelanggaran terhadap AD/ART KONI, khususnya Pasal 22 ayat 3 yang secara tegas melarang Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara, maupun Wakil Ketua merangkap jabatan di organisasi olahraga, baik secara vertikal maupun horizontal.

Baca Juga :   Alergi Dengan Wartawan, Kakon Pujodadi Blokir Whatsapp saat Dikonfirmasi Soal Dugaan Upah Tenaga Kerja Diborongkan

Salah seorang Ketua Cabang Olahraga (cabor) yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan adanya potensi konflik kepentingan akibat rangkap jabatan. Ia mengaku adanya perlakuan berbeda terhadap sejumlah cabor.

Klik Gambar

“Sampai hari ini kami tidak tahu berapa bantuan uang pembinaan untuk masing-masing cabor. Jika berdasarkan grade pun tidak ada penjelasan berapa nilainya. Yang kami tahu, kami hanya diminta membuat proposal. Sementara di grup WA, yang lebih banyak beredar justru berita-berita cabor milik mereka (pengurus KONI),” ungkapnya kepada media, Selasa (27/8/25).

Baca Juga :   Bupati Pringsewu Buka Konferkab V PWI Kabupaten Pringsewu

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Umum KONI Kabupaten Pringsewu, Marzeri Turangga, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan merangkap jabatan di cabor.

“Ya memang di tingkat pimpinan ada beberapa yang merangkap. Waka I, saudara Iqbal, juga Sekretaris Karate. Waka II, Samsung Gustaf, Ketua Kurash. Waka III, saudara Armen, Ketua PSSI,” jelasnya melalui sambungan WhatsApp.

Lebih lanjut, Rangga menyebut pihaknya menyerahkan tindak lanjut persoalan ini kepada KONI Provinsi Lampung.

Baca Juga :   Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

“Persoalan ini akan kita bawa ke KONI Provinsi, apakah nantinya susunan personalia harus diubah atau yang bersangkutan diminta mundur dari jabatan di cabor,” tegasnya.

KONI sendiri merupakan organisasi “plat merah” yang kini diketuai Dr. Ferdy Jaya Saputra, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Posisi strategis KONI dalam pembinaan olahraga membuat persoalan rangkap jabatan ini menuai sorotan publik.

Jika dibiarkan, dikhawatirkan menimbulkan ketidakadilan distribusi dana pembinaan hingga menurunkan kepercayaan insan olahraga terhadap lembaga tersebut.(Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bungkamnya Sang Bupati: Teka-teki “Klangenan Art Studio” dan Nasib Fotografer Lokal Pringsewu

28 Februari 2026 - 09:49 WIB

Ratusan Juta untuk Media, Tapi Siapa yang Nikmati? Diskominfo Pringsewu Bungkam

27 Februari 2026 - 21:57 WIB

Bukan ‘Studi Tiru’ Tapi ‘Studi Tipu’: Sekretaris DPMP Pringsewu Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Bimtek

27 Februari 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Benturan Kepentingan: Studio Foto Milik Bupati Pringsewu Garap Proyek Ijazah, Fotografer Lokal Terpinggirkan

26 Februari 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita Media Global