Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 22 Jul 2025 20:04 WIB ·

Untuk Penanganan Konflik Sosial di 22 Kelurahan Jember, Bakesbangpol Mengadakan Sosialisasi 


Untuk Penanganan Konflik Sosial di 22 Kelurahan Jember, Bakesbangpol Mengadakan Sosialisasi  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com- Bakesbangpol Kabupaten Jember menggelar sosialisasi penanganan konflik sosial. Menurut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kabupaten Jember saat ini kondusif tapi masih ada beberapa potensi konflik sosial yang bisa mencuat setiap saat.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik di Bakesbangpol Kabupaten Jember, David Fatahillah di Pendopo Kelurahan Tegal besar, Selasa, (22/7/2024).

Klik Gambar

Pernyataan David, itu diungkapkan usai acara sosialisasi penanganan konflik dengan tema ‘Strategi pencegahan konflik sosial untuk mewujudkan Jember Baru yang aman, maju dan berkelanjutan’.

Baca Juga :   Antusias Para Wali Murid dan Siswa siswi SMAN 4 Kota Metro Adakan Kegiatan Parenting

“Alhamdulillah Jember masih tetap kondusif walaupun masih banyak potensi konflik di masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan,” ungkap David kepada awak media.

Oleh karena itu Bakesbangpol mengundang seluruh Lurah dan Kepala Seksi (kasi) Trantib di masing-masing kelurahan di 3 kecamatan kota, tokoh agama dan tokoh pemuda. Kabupaten Jember terdiri dari 226 desa dan 22 kelurahan di 3 kecamatan kota, yaitu Kaliwates, Patrang dan Sumbersari.

Baca Juga :   Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas dan Harmoni dengan Masyarakat Sekitar, Kapolres Jember Kunjungi PT Semen Imasco Asiatic Puger.

David menyebutkan beberapa hal yang bisa muncul saat ini. “Terkait pro dan kontra sound horex dan lain-lain, tapi tidak berkembang ke arah konflik,” terang David, pria yang lahir dan besar di Jember itu.

Dalam kegiatan tersebut, Bakesbangpol menggandeng Sat.Illppntelkam Polres Jember, Pasitel Kodim 0824/Jember.”Kita tekankan di sini pentingnya kesadaran diri untuk mencegah konflik sejak dini,” tegas David.

Baca Juga :   AWPB Minta Polisi Segera Proses Hukum Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu

Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial. Dalam undang-undang itu disebutkan indikator konflik sosial yaitu pencegahan, penanganan konflik atau penghentian konflik dan penanganan pasca konflik.Bakesbangpol berada pada ranah pencegahan konflik.

Beberapa kegiatannya meliputi Bakesbangpol Masuk Sekolah, Jember Pluralitas Hub, Bakesbangpol Masuk Ponpes dan lainnya. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai Dan Adil

4 Mei 2026 - 23:35 WIB

Bupati Muhammad Fawaid Resmikan MPP Mini di Kecamatan Tanggul, Layanan Publik Kini Lebih Dekat

4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Ribuan Warga Jember Meriahkan Jalan Sehat Hari Buruh Sedunia : Hadiah Utama Umroh.

3 Mei 2026 - 20:45 WIB

Anniversary ke-3Th CB TRANSIT Jember Provost Brigif 9 DY/2 Kostrad Turut Amankan dan Meriahkan.

3 Mei 2026 - 12:10 WIB

Peringatan Hardiknas 2026 Pemkab Jember : dikemas dalam bentuk sarasehan

2 Mei 2026 - 18:46 WIB

PTPN I Regional 5 Kebun Kalisanen Kotta Blater Pringati May Day dengan memberikan Bansos Anak Yatim

2 Mei 2026 - 15:53 WIB

Trending di Berita Nasional