Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 22 Jul 2025 20:04 WIB ·

Untuk Penanganan Konflik Sosial di 22 Kelurahan Jember, Bakesbangpol Mengadakan Sosialisasi 


Untuk Penanganan Konflik Sosial di 22 Kelurahan Jember, Bakesbangpol Mengadakan Sosialisasi  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com- Bakesbangpol Kabupaten Jember menggelar sosialisasi penanganan konflik sosial. Menurut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kabupaten Jember saat ini kondusif tapi masih ada beberapa potensi konflik sosial yang bisa mencuat setiap saat.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik di Bakesbangpol Kabupaten Jember, David Fatahillah di Pendopo Kelurahan Tegal besar, Selasa, (22/7/2024).

Klik Gambar

Pernyataan David, itu diungkapkan usai acara sosialisasi penanganan konflik dengan tema ‘Strategi pencegahan konflik sosial untuk mewujudkan Jember Baru yang aman, maju dan berkelanjutan’.

Baca Juga :   Sayembara Interminal FC Resmi Di Gelar, 11 Team Ambil Bagian.

“Alhamdulillah Jember masih tetap kondusif walaupun masih banyak potensi konflik di masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan,” ungkap David kepada awak media.

Oleh karena itu Bakesbangpol mengundang seluruh Lurah dan Kepala Seksi (kasi) Trantib di masing-masing kelurahan di 3 kecamatan kota, tokoh agama dan tokoh pemuda. Kabupaten Jember terdiri dari 226 desa dan 22 kelurahan di 3 kecamatan kota, yaitu Kaliwates, Patrang dan Sumbersari.

Baca Juga :   Sah, Bupati Dan Wabup Terpilih Tulang Bawang Dilantik Secara Serentak Oleh Presiden Prabowo Subianto

David menyebutkan beberapa hal yang bisa muncul saat ini. “Terkait pro dan kontra sound horex dan lain-lain, tapi tidak berkembang ke arah konflik,” terang David, pria yang lahir dan besar di Jember itu.

Dalam kegiatan tersebut, Bakesbangpol menggandeng Sat.Illppntelkam Polres Jember, Pasitel Kodim 0824/Jember.”Kita tekankan di sini pentingnya kesadaran diri untuk mencegah konflik sejak dini,” tegas David.

Baca Juga :   Bakesbangpol Kabupaten Jember Menerima Pendaftaran Organisasi DPC GWI Jember.

Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial. Dalam undang-undang itu disebutkan indikator konflik sosial yaitu pencegahan, penanganan konflik atau penghentian konflik dan penanganan pasca konflik.Bakesbangpol berada pada ranah pencegahan konflik.

Beberapa kegiatannya meliputi Bakesbangpol Masuk Sekolah, Jember Pluralitas Hub, Bakesbangpol Masuk Ponpes dan lainnya. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

PSHT Ranting Ajung, Cabang Jember, Pusat Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Parapatan Luhur di Madiun

3 Februari 2026 - 23:20 WIB

Polemik Dokumen APBDes Karangsono Diklarifikasi dan Dimediasi Camat Bangsalsari

3 Februari 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Jember Selaraskan Arahan Presiden Gerakan Indonesia ASRI : Tertibkan Reklame Ilegal.

3 Februari 2026 - 13:54 WIB

PSHT Pusat Madiun Soroti Pernyataan yang Menyebar di Medsos : Proses Hukum Masih Berjalan.

3 Februari 2026 - 08:53 WIB

UNEJ Kembangkan Inovasi Pupuk Organik dari Limbah Batu Gamping untuk Dukung Pertanian Berkelanjutan Jember

2 Februari 2026 - 19:50 WIB

PDBI Jember Mengadakan Seleksi Atlet Drumband dengan Fokus Fisik dan Adaptabilitas Jelang Porprov 2027

1 Februari 2026 - 21:46 WIB

Trending di Berita Nasional