Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 22 Jul 2025 20:04 WIB ·

Untuk Penanganan Konflik Sosial di 22 Kelurahan Jember, Bakesbangpol Mengadakan Sosialisasi 


Untuk Penanganan Konflik Sosial di 22 Kelurahan Jember, Bakesbangpol Mengadakan Sosialisasi  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com- Bakesbangpol Kabupaten Jember menggelar sosialisasi penanganan konflik sosial. Menurut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kabupaten Jember saat ini kondusif tapi masih ada beberapa potensi konflik sosial yang bisa mencuat setiap saat.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik di Bakesbangpol Kabupaten Jember, David Fatahillah di Pendopo Kelurahan Tegal besar, Selasa, (22/7/2024).

Klik Gambar

Pernyataan David, itu diungkapkan usai acara sosialisasi penanganan konflik dengan tema ‘Strategi pencegahan konflik sosial untuk mewujudkan Jember Baru yang aman, maju dan berkelanjutan’.

Baca Juga :   Canggih, Sunat Gratis Dari Mubaraq Gunakan Fasilitas Modern

“Alhamdulillah Jember masih tetap kondusif walaupun masih banyak potensi konflik di masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan,” ungkap David kepada awak media.

Oleh karena itu Bakesbangpol mengundang seluruh Lurah dan Kepala Seksi (kasi) Trantib di masing-masing kelurahan di 3 kecamatan kota, tokoh agama dan tokoh pemuda. Kabupaten Jember terdiri dari 226 desa dan 22 kelurahan di 3 kecamatan kota, yaitu Kaliwates, Patrang dan Sumbersari.

Baca Juga :   Bakesbangpol Kabupaten Jember Menerima Pendaftaran Organisasi DPC GWI Jember.

David menyebutkan beberapa hal yang bisa muncul saat ini. “Terkait pro dan kontra sound horex dan lain-lain, tapi tidak berkembang ke arah konflik,” terang David, pria yang lahir dan besar di Jember itu.

Dalam kegiatan tersebut, Bakesbangpol menggandeng Sat.Illppntelkam Polres Jember, Pasitel Kodim 0824/Jember.”Kita tekankan di sini pentingnya kesadaran diri untuk mencegah konflik sejak dini,” tegas David.

Baca Juga :   Pj Bupati Marindo Minta IWO Pringsewu Miliki Ciri Khas

Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial. Dalam undang-undang itu disebutkan indikator konflik sosial yaitu pencegahan, penanganan konflik atau penghentian konflik dan penanganan pasca konflik.Bakesbangpol berada pada ranah pencegahan konflik.

Beberapa kegiatannya meliputi Bakesbangpol Masuk Sekolah, Jember Pluralitas Hub, Bakesbangpol Masuk Ponpes dan lainnya. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

PT. Abadi Langgeng Gemilang Perluas Penyimpanan Beras Untuk Dukung Ketahanan pangan 

3 Juli 2026 - 23:22 WIB

Cegah Penyebaran DBD, Pemdes Pancakarya Bersama Puskesmas Ajung Gelar PSN Serentak di Dusun Gumuk Segawe

3 Juli 2026 - 10:48 WIB

Kecamatan Ajung Pecahkan Rekor Kehadiran OSMA, 158 Peserta Hadir dari Target 100 Orang

2 Juli 2026 - 19:32 WIB

Panitia Pemilihan BPD Desa Pancakarya Rampungkan Penghitungan dan Rekapitulasi Suara.

2 Juli 2026 - 19:18 WIB

Dispendik Jember Larang Tegas Jual LKS dan Seragam di Sekolah : Bisa Berujung Sanksi.

2 Juli 2026 - 13:57 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Ajung Gelar Tasyakuran Bersama Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat

1 Juli 2026 - 16:57 WIB

Trending di Berita Nasional