Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 22 Jul 2025 20:04 WIB ·

Untuk Penanganan Konflik Sosial di 22 Kelurahan Jember, Bakesbangpol Mengadakan Sosialisasi 


Untuk Penanganan Konflik Sosial di 22 Kelurahan Jember, Bakesbangpol Mengadakan Sosialisasi  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com- Bakesbangpol Kabupaten Jember menggelar sosialisasi penanganan konflik sosial. Menurut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kabupaten Jember saat ini kondusif tapi masih ada beberapa potensi konflik sosial yang bisa mencuat setiap saat.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik di Bakesbangpol Kabupaten Jember, David Fatahillah di Pendopo Kelurahan Tegal besar, Selasa, (22/7/2024).

Klik Gambar

Pernyataan David, itu diungkapkan usai acara sosialisasi penanganan konflik dengan tema ‘Strategi pencegahan konflik sosial untuk mewujudkan Jember Baru yang aman, maju dan berkelanjutan’.

Baca Juga :   Ferli Yuledi: Fenomena Baru dalam Politik Tulang Bawang

“Alhamdulillah Jember masih tetap kondusif walaupun masih banyak potensi konflik di masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan,” ungkap David kepada awak media.

Oleh karena itu Bakesbangpol mengundang seluruh Lurah dan Kepala Seksi (kasi) Trantib di masing-masing kelurahan di 3 kecamatan kota, tokoh agama dan tokoh pemuda. Kabupaten Jember terdiri dari 226 desa dan 22 kelurahan di 3 kecamatan kota, yaitu Kaliwates, Patrang dan Sumbersari.

Baca Juga :   Media sebagai Mitra Strategis, Metro Tumbuh dengan Kolaborasi

David menyebutkan beberapa hal yang bisa muncul saat ini. “Terkait pro dan kontra sound horex dan lain-lain, tapi tidak berkembang ke arah konflik,” terang David, pria yang lahir dan besar di Jember itu.

Dalam kegiatan tersebut, Bakesbangpol menggandeng Sat.Illppntelkam Polres Jember, Pasitel Kodim 0824/Jember.”Kita tekankan di sini pentingnya kesadaran diri untuk mencegah konflik sejak dini,” tegas David.

Baca Juga :   Gemuruh Malam Minggu di Wisata Cakat Raya Menggala: Sorotan Liburan Natal dan Tahun Baru

Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial. Dalam undang-undang itu disebutkan indikator konflik sosial yaitu pencegahan, penanganan konflik atau penghentian konflik dan penanganan pasca konflik.Bakesbangpol berada pada ranah pencegahan konflik.

Beberapa kegiatannya meliputi Bakesbangpol Masuk Sekolah, Jember Pluralitas Hub, Bakesbangpol Masuk Ponpes dan lainnya. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Ketua DPD Pekat IB Kota Metro Apresiasi Kinerja Kejaksaan Kota Metro.Berantas Korupsi Di Kota Metro Jangan Tebang Pilih

30 Agustus 2025 - 09:37 WIB

Presiden RI Prabowo: Apresiasi APKASI Otonomi Expo 2025 Produk Lokal

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

ARB, Nusron, dan Bamsoet Tidak Diajak Ke Istana Bertemu Presiden, Isu Munaslub Kian Memanas

28 Agustus 2025 - 16:44 WIB

PLN Dibanjiri Utang, Dirut Darmawan Disebut Bakal Dicopot Prabowo

28 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Pencegahan Dini Penyakit Kusta, Politeknik Negeri Jember Bekerjasama dengan Pemdes Kasiyan Gelar Sosialisasi Program Pemanfaatan Kecerdasan Buatan

27 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Gus Fawait dan Gubernur Khofifah Kompak Siapkan Gelaran Spektakuler Jember Jadi Tuan Rumah MTQ Jatim 2025

27 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Trending di Berita Nasional