Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 19 Jul 2025 08:19 WIB ·

PMI Jember Tak Boleh Lakukan Kegiatan Donor Darah, Izin Operasional Habis, ini Bisa Ancam Banyak Pasien di Rumah Sakit


PMI Jember Tak Boleh Lakukan Kegiatan Donor Darah, Izin Operasional Habis, ini Bisa Ancam Banyak Pasien di Rumah Sakit Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com- Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jember saat ini menghadapi kendala serius setelah izin operasionalnya habis pada 16 Juli 2025, sehingga pelayanan donor darah tidak dapat dilaksanakan sampai izin perpanjangan keluar. Hal itu diketahui beredarnya surat dari Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang ditandatangani Plt Kepala Dinkes Jember Akhmad Helmi Lukman tertanggal 16 Juli 2025.

Akibatnya, sejak tanggal tersebut UDD PMI Jember hanya diperbolehkan melakukan distribusi stok darah yang telah tersimpan sebelumnya, tanpa menerima donor darah baru di lokasi. Hal ini sangat berbahaya bagian ratusan pasien di rumah sakit di Jember yang membutuhkan darah, khususnya yang kondisi darurat membutuhkan darah.

Klik Gambar

Kondisi ini mendapatkan kritik tajam dari pengamat pelayanan publik, Aep Ganda Permana, yang mengungkapkan keprihatinan atas degradasi mutu pelayanan PMI Cabang Jember sejak masa kepemimpinan M Thamrin. “Berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan yang menyebar di media sosial diketahui ijin operasional UDD PMI Cabang Jember Habis tanggal 16 Juli 2025 habis. Ini berarti sejak tanggal 16 Juli UDD PMI Cabang Jember tidak bisa mengadakan donor darah,” kata Aep Ganda Permana.

Baca Juga :   Menurut Gubernur Khofifah Stok dan Harga Barang Pokok Terkendali disaat sidak Pasar tanjung 

Aep menilai situasi ini mencerminkan masalah serius dalam pengelolaan dan strategi operasional PMI Jember yang berimbas langsung pada ketersediaan darah untuk kebutuhan pasien di wilayah tersebut. “Harusnya sebelum ijin operasional habis sudah diurus, informasi yang kami peroleh sampai Jumat tanggal 19 Juli 2025 ijin belum keluar..ini kan sangat berbahaya,”ujar Aep.

Baca Juga :   Pimpinan Pusat PEKAT-IB Komandoi Kadernya Deklarasi dan Mengawal Prabowo-Gibran Daftar ke KPU RI.

Kepentingan perpanjangan izin operasional UDD yang memenuhi standar pelayanan dan keamanan donor darah penting agar aktivitas donor darah dapat kembali berjalan dan memenuhi permintaan rumah sakit serta masyarakat. “Saya baru sadar kegiatan donor darah di Alun-Alun pas Acara yang dihadiri Pak Bupati tidak jadi, berarti gara-gara ijin operasionalnya belum keluar,” ungkap pengacara senior di Jember ini.

Baca Juga :   PJ Kades Pancakarya Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Monitoring Penjualan Pupuk di Kios Pertanian UD Pratama

Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai progres perizinan baru dari PMI Jember, sehingga menjaga stok darah yang ada menjadi satu-satunya langkah sementara. “Sampai Jumat malam saya belum mendapatkan informasi ijin operasional UDD PMI Cabang Jember telah turun. Berarti kan stok minim karena sudah tiga hari tidak melaksanakan donor darah,” ujarnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 118 kali

Baca Lainnya

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai Dan Adil

4 Mei 2026 - 23:35 WIB

Bupati Muhammad Fawaid Resmikan MPP Mini di Kecamatan Tanggul, Layanan Publik Kini Lebih Dekat

4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Ribuan Warga Jember Meriahkan Jalan Sehat Hari Buruh Sedunia : Hadiah Utama Umroh.

3 Mei 2026 - 20:45 WIB

Anniversary ke-3Th CB TRANSIT Jember Provost Brigif 9 DY/2 Kostrad Turut Amankan dan Meriahkan.

3 Mei 2026 - 12:10 WIB

Peringatan Hardiknas 2026 Pemkab Jember : dikemas dalam bentuk sarasehan

2 Mei 2026 - 18:46 WIB

PTPN I Regional 5 Kebun Kalisanen Kotta Blater Pringati May Day dengan memberikan Bansos Anak Yatim

2 Mei 2026 - 15:53 WIB

Trending di Berita Nasional