Korwil Jatim Holiyadi
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Petung Kecamatan Bangsalsari Kabupaten jember, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Jember.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember mengeluarkan surat persetujuan pengangkatan perangkat desa yang diajukan oleh kepala desa Petung kecamatan Bangsalsari kabupaten Jember.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa Petung, kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, dilaksanakan pada hari Rabu (09/07/2025) Pukul 09.00 WIB Sampai dengan Selesai Di Pendopo balai Desa Petung.
Hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember,PLT Camat Bangsalsari, Koramil 0824/15 Bangsalsari, Kapolsek Bangsalsari, Kepala Desa Petung,PPDI, BPD desa Petung, Ketua RW dan Tokoh Masyarakat.
Raund Dawn acara sebagai berikut Pembukaan, Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Surat keputusan Kepala Desa, Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan oleh kepala desa, sambutan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember dan penutup.
Muhammad Ridwan selaku kepala desa Petung melantik dan mengambil sumpah Perangkat Desa dengan mengangkat dan melantik Mohammad Iqbal Maulana Putra sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Muhammad Sutrisno sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan, Abduh Hamid sebagai Kepala Urusan Keuangan,Imam Solihin sebagai Kepala Dusun Sira’an,dan Tiyas Septianti sebagai Kepala Dusun Paguan di Desa Petung terhitung sejak tanggal 9 juni 2025.
Deni selaku PLT kabid seksi pemerintahan di dinas DPMD yang hadir mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jember provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada saudara yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai perangkat desa.
“Laksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pelayanan terbaik”.
Masa mengabdi sebagai perangkat desa sampai usia 60 tahun. Lebih jauh Deni menyampaikan kepada perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpahnya agar memahami tugas dan fungsi sesuai dengan jabatan yang dipegang.
harapan kami dari DPMD agar jika nantinya terjadi permasalahan didesa cukup diselesaikan di tingkat desa,sebagai penutup selamat bertugas dan mengabdi kepada yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, Pungkasnya .(**)