Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Jun 2025 21:49 WIB ·

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi


Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi Perbesar

Pringsewu (GS) – Seorang warga Pringsewu, Lampung, Rika Juwita Sari, mendadak dibuat bingung dan kecewa setelah mengetahui namanya masih tercatat memiliki tunggakan pinjaman di BTPN Syariah Cabang Pringsewu, padahal ia mengaku telah melunasi seluruh kewajibannya sejak Juli 2024 lalu.

Rika tak menyangka, pelunasan yang sudah diselesaikan lengkap dengan surat resmi dan cap legal dari pihak bank, ternyata belum cukup menghapus namanya dari daftar tunggakan.

“Nama saya masih tercatat punya tunggakan Rp312 ribu. Padahal saya sudah lunas dan pegang surat resminya,” kata Rika saat ditemui, Selasa (24/6/2025).

Klik Gambar

Masalah bermula saat Rika diajak kembali mengajukan pinjaman oleh petugas lapangan BTPN Syariah Pringsewu bernama Rosita. Awalnya menolak, Rika akhirnya luluh dan menyetujui pinjaman senilai Rp3 juta dengan sistem angsuran mingguan.

Baca Juga :   Kasi PMD Kec Wawai Karya Angkat Bicara, Terkait Pembangunan GOR DiDesa Jemrana

Namun, karena merasa keberatan membayar mingguan, ia memutuskan untuk melunasi semua sisa angsuran di bulan Juli 2024. Uang diserahkan langsung ke Rosita yang datang bersama rekan sesama petugas lapangan.

“Saya bayar tunai di rumah. Saya pastikan tiga kali ke mereka, benar gak ini udah lunas? Mereka bilang iya, bahkan saya dapat surat resmi dari kantor,” jelas Rika.

Surat yang dimaksud tertanggal 18 Juli 2024, bernomor 256/W0195/VIII/2023, ditandatangani langsung oleh Branch Manager (BM) BTPN Syariah Pringsewu, Etika Yolan Melati, lengkap dengan cap perusahaan. Dalam surat itu, disebutkan secara tegas bahwa Rika Juwita Sari tidak mempunyai pembiayaan aktif alias telah lunas.

Baca Juga :   Kepala Dinas PUPR Ucapkan Selamat dan Sukses Dilantiknya Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu

Kejutan terjadi beberapa jam setelah pelunasan. Rosita kembali menghubungi Rika dan menyebut ada kekurangan pembayaran yang baru diketahui.

“Saya kaget, kok mendadak jadi kurang? Padahal mereka yang nyebut sudah lunas dan saya ada suratnya,” ucapnya kesal.

Tak berhenti di situ. Beberapa bulan kemudian, saat membuka aplikasi BSI Mobile, Rika kembali dibuat syok. Namanya masih muncul sebagai pemilik tunggakan aktif sebesar Rp312.000 atas nama BTPN Syariah Pringsewu.

“Saya langsung datangi kantor, ternyata Rosita udah resign sejak September. Saya bingung mau tanya ke siapa,” jelasnya.

Menurut pengakuannya, tidak ada petugas bank yang pernah menghubunginya selama hampir setahun sejak pelunasan. Padahal, nomor teleponnya aktif dan bisa dihubungi kapan saja.

Baca Juga :   Zandre Badak diangkat Sebagai Senior Manager LEPRID

Rika menegaskan, dirinya bukan semata mempermasalahkan jumlah uang, tapi dampak reputasi keuangan yang bisa menyulitkan di masa depan.

“Suami saya juga sedang ngurus administrasi keuangan. Kalau nama saya jelek di OJK, bisa berpengaruh ke pengajuan yang lain. Ini bukan soal nominal, tapi soal nama baik,” katanya.

Ia berharap pihak bank segera memberikan klarifikasi resmi dan menyelesaikan administrasi yang menurutnya keliru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BTPN Syariah Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang dialami oleh nasabah atas nama Rika Juwita Sari. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 674 kali

Baca Lainnya

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Para Nelayan Bagan Berharap Hasil Tangkapan Ikannya Berlimpah Agar Bisa Sejahtera

16 Januari 2026 - 20:39 WIB

Wakil Bupati Lampung Timur Kunjungi PT Upty Global Network

12 Januari 2026 - 14:57 WIB

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Isu Pribadi, Bupati Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan Profesional

8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Zona Ekonomi Biru Jadi Arah Baru Pembangunan Pesisir Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Trending di Lampung