Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Jun 2025 12:53 WIB ·

Mantan Polisi Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penipuan Investasi Travel.


Mantan Polisi Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penipuan Investasi Travel. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Tamara (29), pengusaha muda asal Kelurahan Gebang, Patrang, melaporkan dugaan penipuan investasi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember pada Senin, 3 Maret 2025. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 250 juta.

Terlapor adalah Andika Ridarta (42), warga Kebonsari, Sumbersari, yang diketahui merupakan mantan anggota Polri dan residivis. Ia mengaku sebagai vendor Java Tour dan mengajak Tamara berinvestasi dalam bisnis event organizer serta travel ke Malaysia dan Singapura.

Klik Gambar

Skema kerja sama yang ditawarkan menjanjikan: Tamara diminta menyetor 50 persen dari total biaya proyek sebesar Rp 323 juta dengan imbal hasil dibagi rata. Dana dijanjikan kembali, lengkap dengan keuntungan, 15 hari setelah keberangkatan rombongan.

Baca Juga :   Kapolres Bersama Dandim 0824/Jember Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024

Namun, setelah dana disetor, Andika mulai menghindar. Belakangan ia mengakui dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia sempat menandatangani surat pernyataan akan mengembalikan uang pada 17 Februari 2025, tetapi hingga laporan dibuat, tak ada kejelasan.

Masalah tak berhenti pada Andika. Nama KSP Wuluhan Artha Perdana, koperasi yang disebut sebagai klien Java Tour, ikut terseret. Tamara menemukan kejanggalan dalam dokumen kerja sama: versi yang ditunjukkan ke investor menyebut pembayaran dilakukan 15 hari setelah keberangkatan, sementara dokumen asli menyebutkan pembayaran lunas 10 hari sebelumnya.

Baca Juga :   Langkah Cekatan Polsek Ajung Menangani Warga Pancakarya yang Gantung diri.

Perbedaan ini menimbulkan dugaan pemalsuan dokumen. Pertanyaannya, apakah koperasi itu hanya pengguna jasa atau terlibat dalam skema penipuan?

Upaya konfirmasi ke pihak koperasi pun menemui jalan buntu. Manajer KSP Wuluhan Artha Perdana, Hadi, enggan memberikan keterangan. Bahkan dua kali surat panggilan dari penyidik Polres Jember sebagai saksi tak direspons.

Sikap tertutup KSP Wuluhan Artha Perdana memunculkan pertanyaan publik, mengapa mereka enggan menjelaskan posisi mereka dalam proyek ini? Jika tidak terlibat, mengapa tidak hadir sebagai saksi?

Pakar hukum bisnis Universitas Jember, Dedi Kurniawan, menilai ketertutupan dapat memperburuk citra institusi.

Baca Juga :   Diduga Bengkel Sepeda Motor PM Menjual Oli Palsu, Asembagus Situbondo

“Dalam kasus penipuan investasi, transparansi semua pihak sangat penting. Diam justru bisa dianggap bentuk ketidaksiapan atau indikasi keterlibatan,” ujarnya.

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polres Jember. Tamara berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku bertanggung jawab.

“Saya hanya ingin keadilan dan uang saya kembali. Jangan sampai orang lain mengalami hal yang sama,” ujarnya.

Publik pun menanti kejelasan, ini penipuan individu, atau bagian dari jejaring yang lebih besar? (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

HUT KNPI ke-52, DPD KNPI Kota Tangerang dan PUKAT NUSANTARA Gelar Sunatan Massal

26 Juli 2025 - 20:51 WIB

Viral Video Syur Warga Kecamatan Bangsalsari Di Medsos! Bapak ANS Tutupi Alamat Penyebar Saat Konfirmasi

26 Juli 2025 - 18:30 WIB

Pak RW Mewakili Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Bapak PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Mengupayakan Lampu Penerangan di tempat Yang Rawan.

25 Juli 2025 - 19:43 WIB

Untuk Percepatan Penurunan AKI, AKB dan Stunting di Kecamatan Sukorambi Tim Penggerak PKK Kabupaten Jember Menggelar Sosialisasi 

25 Juli 2025 - 06:56 WIB

Langkah Sigap PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Turba Atas Keluhan Warganya.

24 Juli 2025 - 21:09 WIB

Dwi Agus Budiyanto Ketua Yayasan Laskar Jahanam Mengucapkan Terimakasih Kepada Polsek Ajung Yang Telah Mendampingi Perundingan lanjutan dengan PT Fenqyi Hingga Selesai 

24 Juli 2025 - 19:15 WIB

Trending di Jawa Timur