Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Mei 2025 22:59 WIB ·

Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika


Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika Perbesar

Pringsewu – Di tengah riuhnya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Cafe dan Resto Ummika, suara publik kian lantang menuntut keadilan. Kali ini datang dari Davit Segara, Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu, yang buka suara atas lemahnya respons dari pihak-pihak berwenang terhadap kasus yang tengah menyedot perhatian luas.

Davit menegaskan, pihaknya tidak berbicara atas dasar keberpihakan, melainkan karena ada keprihatinan mendalam atas bagaimana pemberitaan dan pengaduan masyarakat seolah tak dianggap penting.

“Saya berbicara bukan karena berpihak, tapi karena melihat pemberitaan yang sudah sedemikian serius justru tidak direspons sebagaimana mestinya. Ini yang membuat saya angkat bicara,” kata Davit, Jumat (16/5/2025).

Klik Gambar

Menurut Davit, banyaknya pengaduan yang masuk ke KWRI membuktikan bahwa ini bukan perkara sepele atau rekaan. Terlalu banyak suara mantan karyawan yang bersaksi tentang tekanan kerja, gaji tak dibayar, hingga praktik yang menyerempet eksploitasi.

Baca Juga :   Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

Ia pun mendesak DPRD Kabupaten Pringsewu untuk benar-benar serius dan tidak menjadikan sidak sebagai agenda simbolis tanpa arah.

“Kalau hanya datang, ngobrol, lalu pulang tanpa tindakan konkret, itu bukan sidak, itu silaturahmi,” sindirnya tajam.

Tak hanya DPRD, Davit juga meminta Polres Pringsewu segera turun tangan, menjemput bola dan melakukan pendalaman secara profesional terhadap berbagai laporan yang beredar.

Baca Juga :   Bawaslu Pringsewu Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai

“Jika diam terus, maka publik akan curiga ada pembiaran. Dan pembiaran dalam kasus seperti ini sama saja dengan pembenaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Davit menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan hukum yang adil, bukan hanya bergantung pada pengaduan korban yang sudah terlanjur menderita.

“Jangan tunggu ada korban yang lebih parah dulu baru bertindak. Kalau hari ini saja sudah ada suara-suara mantan karyawan yang minta keadilan, apakah kita harus tunggu sampai suara itu lenyap sia-sia?, ” tegas Davit.

Baca Juga :   Razia Gabungan di Pringsewu Ciduk 13 Orang Pelaku Prostitusi

Pernyataan Davit Segara menambah panjang daftar tekanan moral kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi bermain aman dalam isu-isu yang menyangkut hak dan martabat pekerja. ( *)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 88 kali

Baca Lainnya

Polres Jember Laksanakan Penanaman Jagung Serentak di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember 

8 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Kapolsek Carita Terima Benih Jagung Hibrida PS-08 di Pandeglang, Bagian dari Program Swasembada Nasional

8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Luncurkan Call Center 112

7 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kopi spesialti Argopuro Walida asal Kabupaten Situbondo resmi diekspor ke Jeddah, Arab Saudi.

6 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Ratapan Adi Sutrisno: Tanah Dijaminkan ke BRI Bondowoso Dilelang Tanpa Kejelasan Administrasi

6 Oktober 2025 - 16:25 WIB

Ketua RT di Dusun 2 Keluhkan Pemerataan Pembangunan di Pekon Sukaratu

6 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Trending di Berita Terkini