Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Mei 2025 22:59 WIB ·

Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika


Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika Perbesar

Pringsewu – Di tengah riuhnya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Cafe dan Resto Ummika, suara publik kian lantang menuntut keadilan. Kali ini datang dari Davit Segara, Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu, yang buka suara atas lemahnya respons dari pihak-pihak berwenang terhadap kasus yang tengah menyedot perhatian luas.

Davit menegaskan, pihaknya tidak berbicara atas dasar keberpihakan, melainkan karena ada keprihatinan mendalam atas bagaimana pemberitaan dan pengaduan masyarakat seolah tak dianggap penting.

“Saya berbicara bukan karena berpihak, tapi karena melihat pemberitaan yang sudah sedemikian serius justru tidak direspons sebagaimana mestinya. Ini yang membuat saya angkat bicara,” kata Davit, Jumat (16/5/2025).

Klik Gambar

Menurut Davit, banyaknya pengaduan yang masuk ke KWRI membuktikan bahwa ini bukan perkara sepele atau rekaan. Terlalu banyak suara mantan karyawan yang bersaksi tentang tekanan kerja, gaji tak dibayar, hingga praktik yang menyerempet eksploitasi.

Baca Juga :   Metro Fair Putri Nuban 2025 Siap Meriahkan HUT ke-88 Kota Metro

Ia pun mendesak DPRD Kabupaten Pringsewu untuk benar-benar serius dan tidak menjadikan sidak sebagai agenda simbolis tanpa arah.

“Kalau hanya datang, ngobrol, lalu pulang tanpa tindakan konkret, itu bukan sidak, itu silaturahmi,” sindirnya tajam.

Tak hanya DPRD, Davit juga meminta Polres Pringsewu segera turun tangan, menjemput bola dan melakukan pendalaman secara profesional terhadap berbagai laporan yang beredar.

Baca Juga :   Aksi Intimidasi Pejabat Publik oleh Oknum Wartawan Merajalela, Kapolres Pringsewu: Ini Peringatan Terakhir

“Jika diam terus, maka publik akan curiga ada pembiaran. Dan pembiaran dalam kasus seperti ini sama saja dengan pembenaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Davit menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan hukum yang adil, bukan hanya bergantung pada pengaduan korban yang sudah terlanjur menderita.

“Jangan tunggu ada korban yang lebih parah dulu baru bertindak. Kalau hari ini saja sudah ada suara-suara mantan karyawan yang minta keadilan, apakah kita harus tunggu sampai suara itu lenyap sia-sia?, ” tegas Davit.

Baca Juga :   Razia Gabungan di Pringsewu Ciduk 13 Orang Pelaku Prostitusi

Pernyataan Davit Segara menambah panjang daftar tekanan moral kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi bermain aman dalam isu-isu yang menyangkut hak dan martabat pekerja. ( *)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 79 kali

Baca Lainnya

M Fadil Kasun Terpilih Dusun Gambirono Kulon Dilantik Langsung Oleh Budiono Kades Gambirono.

1 Juli 2025 - 17:26 WIB

SSB PORDES Kalisat Sukses Raih Gelar Juara 1 Kompetisi U12 Anniversary Ke 2 Putra Mas Di Stadion Imam Nahrowi UIN KHAS Jember

30 Juni 2025 - 20:50 WIB

Polres Jember Berkolaborasi Dengan Pemkab Jember Menggelar Bhayangkara Trail Adventure Memperingati HUT Bhayangkara ke 79

30 Juni 2025 - 20:42 WIB

SMA Negeri Rambipuji Di Lurug Kades Pecoro Bersama Puluhan Warganya.

30 Juni 2025 - 18:27 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Lepas Kenal Mantan Kapolsek Ajung Iptu Edy Santoso S.H. Ke Kapolsek Baru Iptu Fathur Rozzi S.Hi. M.H.

28 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Nasional