Menu ✖

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Mei 2025 22:59 WIB ·

Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika


Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika Perbesar

Pringsewu – Di tengah riuhnya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Cafe dan Resto Ummika, suara publik kian lantang menuntut keadilan. Kali ini datang dari Davit Segara, Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu, yang buka suara atas lemahnya respons dari pihak-pihak berwenang terhadap kasus yang tengah menyedot perhatian luas.

Davit menegaskan, pihaknya tidak berbicara atas dasar keberpihakan, melainkan karena ada keprihatinan mendalam atas bagaimana pemberitaan dan pengaduan masyarakat seolah tak dianggap penting.

“Saya berbicara bukan karena berpihak, tapi karena melihat pemberitaan yang sudah sedemikian serius justru tidak direspons sebagaimana mestinya. Ini yang membuat saya angkat bicara,” kata Davit, Jumat (16/5/2025).

Klik Gambar

Menurut Davit, banyaknya pengaduan yang masuk ke KWRI membuktikan bahwa ini bukan perkara sepele atau rekaan. Terlalu banyak suara mantan karyawan yang bersaksi tentang tekanan kerja, gaji tak dibayar, hingga praktik yang menyerempet eksploitasi.

Baca Juga :   Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

Ia pun mendesak DPRD Kabupaten Pringsewu untuk benar-benar serius dan tidak menjadikan sidak sebagai agenda simbolis tanpa arah.

“Kalau hanya datang, ngobrol, lalu pulang tanpa tindakan konkret, itu bukan sidak, itu silaturahmi,” sindirnya tajam.

Tak hanya DPRD, Davit juga meminta Polres Pringsewu segera turun tangan, menjemput bola dan melakukan pendalaman secara profesional terhadap berbagai laporan yang beredar.

Baca Juga :   Banjir Melanda Sejumlah Wilayah, Ini Upaya Polres Pringsewu

“Jika diam terus, maka publik akan curiga ada pembiaran. Dan pembiaran dalam kasus seperti ini sama saja dengan pembenaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Davit menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan hukum yang adil, bukan hanya bergantung pada pengaduan korban yang sudah terlanjur menderita.

“Jangan tunggu ada korban yang lebih parah dulu baru bertindak. Kalau hari ini saja sudah ada suara-suara mantan karyawan yang minta keadilan, apakah kita harus tunggu sampai suara itu lenyap sia-sia?, ” tegas Davit.

Baca Juga :   Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

Pernyataan Davit Segara menambah panjang daftar tekanan moral kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi bermain aman dalam isu-isu yang menyangkut hak dan martabat pekerja. ( *)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 125 kali

Baca Lainnya

Beda Keterangan soal Pengadaan, Transparansi Rehab TK IT Fityah Mandiri Dipertanyakan

12 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Meriahkan Sukadana Ilir, Bupati Lamtim Buka Turnamen Bola Voli BNNK Cup 2026 Gaungkan Hidup Sehat Tanpa Narkoba

10 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Gandeng IPB, Pemkab Lampung Timur Dorong Hilirisasi Potensi Pertanian Hingga SDM

8 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Matangkan Tata Ruang Pesisir, Pemkab Lamtim Gelar FGD I RDTR Dan KLHS di Way Jepara

7 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Padamkan Api Karhutla, Polres Lamtim Dan Tim Gabungan Masuk Area Inti Perbatasan TNWK

7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Buka MUSDA V MUI di Rumah Dinas, Bupati Ela Tekankan Peran Ulama Jaga Kerukunan

6 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Trending di Berita Terkini