Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Mei 2025 22:59 WIB ·

Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika


Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika Perbesar

Pringsewu – Di tengah riuhnya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Cafe dan Resto Ummika, suara publik kian lantang menuntut keadilan. Kali ini datang dari Davit Segara, Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu, yang buka suara atas lemahnya respons dari pihak-pihak berwenang terhadap kasus yang tengah menyedot perhatian luas.

Davit menegaskan, pihaknya tidak berbicara atas dasar keberpihakan, melainkan karena ada keprihatinan mendalam atas bagaimana pemberitaan dan pengaduan masyarakat seolah tak dianggap penting.

“Saya berbicara bukan karena berpihak, tapi karena melihat pemberitaan yang sudah sedemikian serius justru tidak direspons sebagaimana mestinya. Ini yang membuat saya angkat bicara,” kata Davit, Jumat (16/5/2025).

Klik Gambar

Menurut Davit, banyaknya pengaduan yang masuk ke KWRI membuktikan bahwa ini bukan perkara sepele atau rekaan. Terlalu banyak suara mantan karyawan yang bersaksi tentang tekanan kerja, gaji tak dibayar, hingga praktik yang menyerempet eksploitasi.

Baca Juga :   Hadiri Musrenbang Wagub Nunik Ajak Bergandengan Tangan Membangun Kejayaan Kota Metro dan Provinsi Lampung

Ia pun mendesak DPRD Kabupaten Pringsewu untuk benar-benar serius dan tidak menjadikan sidak sebagai agenda simbolis tanpa arah.

“Kalau hanya datang, ngobrol, lalu pulang tanpa tindakan konkret, itu bukan sidak, itu silaturahmi,” sindirnya tajam.

Tak hanya DPRD, Davit juga meminta Polres Pringsewu segera turun tangan, menjemput bola dan melakukan pendalaman secara profesional terhadap berbagai laporan yang beredar.

Baca Juga :   Idul Adha, Polres Tulang Bawang Potong 9 Hewan Kurban

“Jika diam terus, maka publik akan curiga ada pembiaran. Dan pembiaran dalam kasus seperti ini sama saja dengan pembenaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Davit menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan hukum yang adil, bukan hanya bergantung pada pengaduan korban yang sudah terlanjur menderita.

“Jangan tunggu ada korban yang lebih parah dulu baru bertindak. Kalau hari ini saja sudah ada suara-suara mantan karyawan yang minta keadilan, apakah kita harus tunggu sampai suara itu lenyap sia-sia?, ” tegas Davit.

Baca Juga :   Komisi IV DPRD Pringsewu Imbau Warga Tak Berstigma Negatif Terhadap Pengidap HIV/AIDS

Pernyataan Davit Segara menambah panjang daftar tekanan moral kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi bermain aman dalam isu-isu yang menyangkut hak dan martabat pekerja. ( *)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 89 kali

Baca Lainnya

Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

22 November 2025 - 17:47 WIB

Kunjungi SMPN 1 Kencong, Bupati Fawait Dorong Budaya Literasi dan Edukasi Usia Ideal Kehamilan

22 November 2025 - 15:08 WIB

SH Terate Cabang Jember Resmi Lantik 36 Pengurus Ranting dan Komisariat untuk Periode 2025–2028

22 November 2025 - 09:30 WIB

Acara Bunga Desaku:Bupati Fawait Pastikan UHC Gratis Berjalan dan Pendataan Guru Ngaji Dibenahi

22 November 2025 - 07:12 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Sosialisasi Kesehatan Holistik di Desa Ajung

21 November 2025 - 05:43 WIB

Pelatihan Pengurus KDMP Resmi Ditutup, Diskopum Jember Mantapkan SDM Demi Penguatan Koperasi Desa

20 November 2025 - 18:44 WIB

Trending di Berita Nasional