Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Panitia Seleksi Pengisian Perangkat Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember Memasuki Tahapan Verikasi Berkas Calon Perangkat Desa.
Verifikasi dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ajung Pada Rabu (14/05/2024) Pada Pukul 10.00 WIB sampai Pukul 11.00 WIB.
Hadir dalam Kegiatan Verifikasi Berkas diantaranya : Muspika Ajung, Para Bacalon Perangkat Desa Mangaran, Kades Mangaran, Babinsa Mangaran, BBKTM Desa Mangaran, Kanit Intelkam Polsek Ajung, Panitia Seleksi Desa Mangaran.
Hendrik Wiyono Selaku Sekretaris Panitia Seleksi Pengisian Perangkat Desa Mangaran saat dikonfirmasi Menyampaikan ” Tahapan Seleksi pada Hari ini adalah Tahapan Verikasi Berkas Bakal Calon Perangkat Desa”.
Kami Panitia Meminta Kepada Camat Untuk Meminjam Tempat di Kecamatan dan Sekaligus Mengundang Muspika Bapak Camat Ajung, Kapolsek Ajung, Danposramil Ajung Untuk Melakukan Verifikasi Berkas terhadap Bacalon Perangkat desa Mangaran.
Untuk Desa Mangaran yang diadakan Pengisian Kepala Unsur Kewilayahan Curah Tepas, diantaranya:
1.Slamet Mohtar Wahyudi
2.Abdul Mujib
Calon Kasi Pemerintahan Desa
1.Malik Fajar
2.Risa Ikayati
3.Linda Dwi Susanti
4.Muhammad Rifki
5.Siti Izzatul Fardiah.
Satu yang tidak ikut Verifikasi Berkas atas nama Linda Dwi Susanti Mengirimkan wa ke saya karena ada hal yang tidak bisa di tinggalkan dan menerima Konsekuensi dari Keputusan panitia, Paparnya.
Menurut Camat Ajung Beny Armindo Ginting saat di konfirmasi , Kami saat ini Muspika diminta Panitia Untuk Melakukan Verifikasi Berkas Calon Perangkat Desa Mangaran.
“Yang Melaksanakan Kegiatan ini tetap Panitia Muspika Hanya di Undang Panitia untuk Melakukan Verifikasi”.
Untuk Berkas Bakal Calon Perangkat Desa Mangaran yang daftar ada dua Orang Bacalon Kepala Unsur Kewilayahan dan Lima Orang Bacalon Kasi Pemerintahan.
Berdasarkan Berkas yang sudah Kami Verifikasi Maka kami Muspika sudah Menetapkan dan Sudah mengumumkan Bahwa Enam Bacalon Lolos dan satu tidak Lolos dikarenakan tidak hadir dalam Verifikasi Berkas hari ini , dan 6 Orang tersebut Berhak Mengikuti Tahapan Seleksi Pengisian Calon Perangkat Desa Mangaran selanjutnya, Pungkasnya.(**)