Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 10 Mei 2025 11:18 WIB ·

Pemkot Salurkan Bantuan Air Bersih di Panjang Utara


Pemkot Salurkan Bantuan Air Bersih di Panjang Utara Perbesar

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Penananggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat. Kamis 8 mei 2025, bantuan air dilakukan bagi warga yang tinggal di jalan Bahari, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang.

“Hari ini BPBD kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada Warga Panjang Utara, total dilokasi pertama ada sekitar 70 kepalanya keluarga,” jelas Wakhidi Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandar Lampung.

Klik Gambar

Lanjut Wakhidi bantuan tersebut atas Perintah Walikota Bandar Lampung untuk memenuhi kebutuhan air bersih Warga yang membutuhkan

Baca Juga :   Kepala Sekolah SDN 3 Gununng Raya Diduga Tak Pernah Memperhatikan Jam Pelajaran Murid

“Masyarakat Kampung Sukalila, lagi membutuhkan air bersih untuk masak dan kebutuhan sehari-hari,” tambah Wakhidi.

Dari pantauan redaksi, warga yang hendak mengambil air antri dengan tertib sambil membawa ember atau timba sebagai tempat penampungan air.

Ditempat yang sama tim yang terdiri dari BPBD, DAMKARTAN , Dinas PU, DLH dan Satpol PP melakukan pembongkaran bangunan semi permanen yang berdiri diatas saluran air. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Berujung Somasi Dan Pelaporan Dari Banyak Wartawan! Catur Teguh Ingatkan Agar Ella Lebih Bijak Berkomentar Di Medsos

4 November 2025 - 22:43 WIB

Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

1 November 2025 - 17:05 WIB

Langkah Serius IWO : Usai Rakernas, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Trending di Berita Indonesia