Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahap 1 Pencairan Bantuan Desa Tahun 2025 yang bersumber dari anggaran DD, ADD dan PAD di Desa Mangaran Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Pada Hari Jum’at , tanggal 09 Mei 2025, Jam 08.00 Wib s/d selesai, bertempat di Aula Balai Desa Mangaran Kec. Ajung, dilaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahap 1 Pencairan Bantuan Desa Tahun 2025 yang bersumber dari anggaran DD, ADD dan PAD di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, dengan Penanggung jawab Kegiatan bernama BENY ARMINDO GINTING S.STP selaku Ketua Tim Fasilitator Kecamatan.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya: Beny Armindo Ginting, S.ST ( Camat Ajung ), Iptu Edi Santoso, S.H ( Kapolsek Ajung ), Peltu Muhammad Subaidi ( Danposramil Ajung ),H.Syukur ( Kades Mangaran),Aiptu Christian.SA, SH ( Kanit IK ), Aipda Hendra Kusuma, SH.( BBKTM Mangaran), Serda Mamonto ( Babinsa Mangaran) , Arman ( Pendamping Tehnik Infrastruktur ) , An Naufal ( Kasi Pem Kec. Ajung ), Hidayat Rahmat ( Kasi Trantib ), dan Seluruh perangkat Desa Mangaran.
Adapun Raundawn Acara sebagai berikut
1. Pembukaan.
2. Sambutan Camat.
@.Pelaksanaan Monev Fisik
@. Harus ada koreksi terkait
Proyek yang dikerjakan
sebagai masukan ke
depannya.
3. Sambutan Kapolsek Ajung.
4. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) tahun 2025 di Desa Mangaran.
5. Penutup.
Dalam Sambutannya IPTU Edi Santoso,SH. Menyampaikan Kami Polsek Ajung dan Danposramil Ajung siap Mendampingi dan Membantu dalam Pelaksanaan Proyek yang dilaksanakan di desa di wilayah hukum Kecamatan Ajung.
Saran Saya Kepada Kades Khususnya Kades Mangaran , Anggaran Baik Yang Bersumber Dari Dana Desa, Alokasi dana desa dan Penghasilan Asli desa di Harus di laksanakan sesuai dengan Rencana yang sudah di ajukan.
” Pembangunan yang Bersifat Fisik Maupun Bantuan Non Fisik wajib di Laksanakan Biar tidak Menjadi Temuan dan Tidak Menjadi Permasalahan di kemudian hari,” Ujarnya.
Camat Ajung Bapak Beny Armindo Ginting dalam sambutannya Menyampaikan Monitoring dan Evaluasi hari ini ada dua Hal diantaranya:
1. Monev Administrasi, koreksi
terhadap Laporan Pertanggung
jawaban
2. Monev Fisik Harus
ada koreksi tekait Proyek yang
dikerjakan sebagai masukan ke
depannya.
Kades Mangaran H.Syukur saat di konfirmasi Awak Media Menyampaikan ada Beberapa Hal sebagai Kelengkapan Administrasi yang di Monev, diantaranya:
a.Perdes Pertanggungjawaban
Tahun 2024.
b. Perdes APBDes Tahun 2024.
c. Perdes RKPDes Tahun 2024.
d. Pelunasan Pajak Kegiatan DD
Tahun 2024.
e. Perdes Persewaan Tanah Kas
Desa dan Realisasi bulan Januari
s/d April 2025.
f. Iuran BPJS wajib lunas sampai
bulan April 2025.
g. Dokumen salur BLT DD sampai
bulan April 2025.
h. Pembangunan Infrastruktur
(Desain dan RAB).
Lanjut H.Syukur Kalau Pengerjaan Proyek di desa Mangaran ini yang Mengerjakan Kaur Kesra sebagai Pelaksana Kerja (PK) Pak Syaiful Hadi Saya hanya Mengawasi saja, Pungkasnya.
Menurut Syaiful Hadi Selaku Pelaksana Kerja (PK) Menyampaikan pada Hari ini Monev di Desa Mangaran tahap 1 diantaranya:
1.Pavingisasi dusun curah tepas /
p.sitap .
2.Drainase dsn loncatan kampung
pris.
3.pavingisasi dsn Patemon pak
supardi.
Tiga Titik diatas sudah Selesai 100 %, Sedangkan
Renovasi kantor Balai desa sampai saat ini proses pelaksanaan diperkirakan 60% dan TPT dsn Loncatan mesjid As- Syuhadak sudah Mencapai 80% .
Lanjut Syaiful Sedang Anggaran yang di gunakan Bukan Non Fisik diantaranya:
1.Blt dd realisasi januari – april 2025
2.Transport kader Posyandu januari –
april 2025.
3.Honor guru ngaji januari – April 2025