Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahap 1 Pencairan Bantuan Desa Tahun 2025 yang bersumber dari anggaran DD, ADD dan PAD di Desa Klompangan Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Pada Hari Kamis , tanggal 08 Mei 2025, Jam 08.00 Wib s/d selesai, bertempat di Aula Balai Desa Klompangan Kec. Ajung, dilaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahap 1 Pencairan Bantuan Desa Tahun 2025 yang bersumber dari anggaran DD, ADD dan PAD di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, dengan Penanggung jawab Kegiatan bernama BENY ARMINDO GINTING S.STP selaku Ketua Tim Fasilitator Kecamatan.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya:
Beny Armindo Ginting, S.ST ( Camat Ajung ), Iptu Edi Santoso, S.H ( Kapolsek Ajung ), Peltu Muhammad Subaidi ( Danposramil Ajung ),Moh Sofyan ( Kades Klompangan),Aiptu Christian.SA, SH ( Kanit IK ), Bripka Dedy Feri ( BBKTM Klompangan ), Serka Syarif ( Babinsa Klompangan ) , Arman ( Pendamping Tehnik Infrastruktur ) , Naufal ( Kasi Pem Kec. Ajung ), Hidayat Rahmat ( Kasi Trantib ), Seluruh perangkat Desa Ajung
Adapun Raundawn Acara sebagai berikut
1. Pembukaan.
2. Sambutan Camat.
@.Pelaksanaan Monev Fisik
@. Harus ada koreksi terkait
Proyek yang dikerjakan
sebagai masukan ke
depannya.
3. Sambutan Kapolsek Ajung.
4. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
(Monev ) tahun 2025 di Desa
Klompangan
5. Penutup.
Dalam Sambutannya IPTU Edi Santoso,SH. Menyampaikan Kami Polsek Ajung dan Danposramil Ajung siap Mendampingi dan Membantu dalam Pelaksanaan Proyek yang dilaksanakan di desa di wilayah hukum Kecamatan Ajung.
Saran Saya Kepada Kades Khususnya Kades Klompangan, Anggaran Baik Yang Bersumber Dari Dana Desa, Alokasi dana desa dan Penghasilan Asli desa di Harus di laksanakan sesuai dengan Rencana yang sudah di ajukan.
” Pembangunan yang Bersifat Fisik Maupun Bantuan Non Fisik wajib di Laksanakan Biar tidak Menjadi Temuan dan Tidak Menjadi Permasalahan di kemudian hari, Ujarnya.
Camat Ajung Bapak Beny Armido Ginting dalam sambutannya Menyampaikan Monitoring dan Evaluasi hari ini ada dua Hal diantaranya:
1. Monev Administrasi koreksi
terhadap Laporan Pertanggung
jawaban
2. Monev Fisik Harus
ada koreksi tekait Proyek yang
dikerjakan sebagai masukan ke
depannya.
Kades Klompangan Moh Sofyan saat di konfirmasi Awak Media Menyampaikan ada Beberapa Hal sebagai Kelengkapan Administrasi yang di Monev, diantaranya:
a.Perdes Pertanggungjawaban
Tahun 2024.
b. Perdes APBDes Tahun 2024.
c. Perdes RKPDes Tahun 2024.
d. Pelunasan Pajak Kegiatan DD
Tahun 2024.
e. Perdes Persewaan Tanah Kas
Desa dan Realisasi bulan Januari
s/d Mei 2025.
f. Iuran BPJS wajib lunas sampai
bulan Mei 2025.
g. Dokumen salur BLT DD sampai
bulan April 2025.
h. Pembangunan Infrastruktur
(Desain dan RAB).
Adapun Untuk Proyek pembangunan yang bersumber dari DD dan ADD tahun 2025 Desa Klompangan diantaranya,
1. Dusun krajan Normalisasi
2. Dusun durenan pavingisasi
3. Drainase pasar desa durenan
4. Dusun grintingan plat Beton
5. BLT Dd Bulan Januari – April
Lanjut Pak Sofyan Kalau Pengerjaan Proyek di desa Klompangan ini yang Mengerjakan Kaur Kesra sebagai Pelaksana Kerja (PK) Pak Hadi Purnomo Saya hanya Mengawasi saja, Pungkasnya.
Menurut Hadi Purnomo Selaku Pelaksana Kerja (PK) Menyampaikan pada Monev ini Desa Klompangan yang seratus persen adalah Normalisasi di dusun Krajan Sepanjang 2000 Meter, BLT DD Januari sampai dengan April
Untuk Pavingisasi Durenan hari ini Sudah Mendatangkan Matrial, untuk drainase, Plat Beton akan Menyusul berikutnya.(**)