Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahap 1 Pencairan Bantuan Desa Tahun 2025 yang bersumber dari anggaran DD, ADD dan PAD di Desa Ajung Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Pada Hari Senin, tanggal 05 Mei 2025, Jam 08.00 Wib s/d selesai, bertempat di Balai Desa Ajung Kec. Ajung, dilaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahap 1 Pencairan Bantuan Desa Tahun 2025 yang bersumber dari anggaran DD, ADD dan PAD di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, dengan Penanggung jawab Kegiatan bernama BENY ARMINDO GINTING S.STP selaku Ketua Tim Fasilitator Kecamatan.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya:
1. Beny Armindo Ginting, S.ST ( Camat Ajung ), 2. Iptu Edi Santoso, S.H (Kapolsek Ajung ), 3. Peltu Muhammad Subaidi ( Danposramil Ajung ), 4. Sri Alam ( Kades Ajung ), 5. Aiptu Christian.SA, SH ( Kanit IK ),6. Bripka Bagus Murdiono, SE ( BBKTM Ajung ), 7. Sertu Ibrahim ( Babinsa Ajung ),8. Arman ( Pendamping Tehnik Infrastruktur ),09. An Naufal ( Kasi Pem Kec. Ajung ),10. Hidayat Rahmat ( Kasi Trantib ), 11. Tohari ( Ketua BPD Ajung ) dan anggota,12. Purwanto ( Ketua LPM ), 13. Seluruh perangkat Desa Ajung .
Adapun Raundawn Acara sebagai berikut
1. Pembukaan.
2. Sambutan Camat.
3. Sambutan Kapolsek Ajung.
4. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) tahun 2025 di Desa Ajung.
5. Penutup.
Dalam Sambutannya IPTU Edi Santoso,SH. Menyampaikan Kami Polsek Ajung dan Danposkoramil Ajung siap Mendampingi dan Membantu dalam Pelaksanaan Proyek yang dilaksanakan di desa di wilayah hukum Kecamatan Ajung.
Saran Saya Kepada Kades Khususnya Kades Ajung, Anggaran Baik Yang Bersumber Dari Dana Desa, Alokasi dana desa dan Penghasilan Asli desa di Harus di laksanakan sesuai dengan Rencana yang sudah di ajukan.
” Pembangunan yang Bersifat Fisik Maupun Bantuan Kepada Masyarakat wajib di Laksanakan Biar tidak Menjadi Temuan dan Tidak Menjadi Permasalahan di kemudian hari, Ujarnya”.
Camat Ajung Bapak Beny dalam sambutannya Menyampaikan Monitoring dan Evaluasi hari ini ada dua Hal diantaranya:
1. Monev Administrasi koreksi
terhalad Laporan Pertanggung
jawaban
2. Monev Fisik Harus
ada koreksi tekait Proyek yang
dikerjakan sebagai masukan ke
depannya.
Kades Ajung Sri Alam saat di konfirmasi Awak Media Menyampaikan ada Beberapa Hal sebagai Kelengkapan Administrasi yang di Monev, diantaranya:
a. Perdes Pertanggungjawaban Tahun
2024.
b. Perdes APBDes Tahun 2024.
c. Perdes RKPDes Tahun 2024.
d. Pelunasan Pajak Kegiatan DD Tahun
2024.
e. Perdes Persewaan Tanah Kas Desa
dan Realisasi bulan Januari s/d Mei
2025.
f. Iuran BPJS wajib lunas sampai bulan
Mei 2025.
g. Dokumen salur BLT DD sampai bulan
Mei 2025.
h. Pembangunan Infrastruktur (Desain
dan RAB).
Adapun Untuk Proyek pembangunan yang bersumber dari DD dan ADD tahun 2025 Desa Ajung diantaranya,
1. Pembangunan Rehab Kantor Desa Ajung Anggaran Rp131.000.000, 2.Pembangunan Paving Jalan di Dusun Limbungsari Anggaran Rp.29.000.000, Tuturnya.(**)