Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Apr 2025 15:01 WIB ·

PSHT Cabang Jember Akan Gelar Latber di Di padepokan Cabang.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Sedikitnya 4800 warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jember, akan menggelar Latihan bersama (Latber) sebelum dilakukan pengukuhan oleh pengurus Cabang PSHT Jember.

Rangkaian Latber ini sendiri, akan dimulai Jumat 25 April 2025 besok, hingga 8 Mei kedepan.

Klik Gambar

Jono Wasinudin, ketua cabang PSHT, ditemui di Mapolres Jember pada Kamis (24/4/2025) sore menyatakan, bahwa kegiatan Latber ini sendiri akan digelar secara bertahap, dimana setiap hari rata-rata akan ada sekitar 400 warga PSHT yang akan melakukan latihan bersama yang dipusatkan di Padepokan di Sukorambi.

“Hari ini, kami diundang ke Polres Jember, dalam rangka persiapan latber warga PSHT, karena latber nanti akan diikuti oleh 4800 warga dari berbagai kecamatan di Jember, oleh karenanya hari ini kami bersama Polres Jember melakukan koordinasi memantabkan persiapan tersebut,” ujar Mas Jono panggilan Jono Wasinudin.

Baca Juga :   PSHT Jember Berkolaborasi dengan Baret Rescue Bersihkan Sampah di Pantai Macema

Mas Jono menjelaskan, bahwa untuk menjaga keamanan, peserta Latber nanti, yang berangkat dari berbagai kecamatan, akan menggunakan kendaraan roda 4 dengan pengawalan dari Pamter (Keamanan internal PSHT) dan juga pengawalan Kapolsek.

“Nanti peserta Latber, akan berangkat dari tiap-tiap kecamatan, menggunakan kendaraan roda 4, dan bukan roda 2, hal ini untuk mengantisipasi adanya konvoi, mereka akan didampingi Pamter dan juga mendapat pengawalan dari polisi,” jelasnya.

Baca Juga :   Oknum ASN Dipanggil Bawaslu Kabupaten Way Kanan

Tidak hanya itu, agar kegiatan Latber tidak menimbulkan keresahan masyarakat, Mas Jono akan mengerahkan sedikitnya 600 Pamter, dengan dibantu ratusan personil gabungan dari Polisi, TNI, Dishub dan juga Satpol PP.

Sementara, Kapolres Jember AKBP. Bobby Adimas Condroputra melalui Wakapolres Kompol Ferry Darmawan, kepada wartawan menyatakan, bahwa untuk mengamankan kegiatan Latber dan pengukuhan warga PSHT, pihaknya akan menerjunkan sekitar 250 personil gabungan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan patroli mobiling, untuk mengantisipasi, adanya gerombolan warga PSHT, yang dikhawatirkan bisa memicu gangguan keamanan.

“Kami dari Polres Jember, bersama dengan pasukan gabungan, akan menerjunkan sekitar 250 personil gabungan, nanti kami juga akan memantau sejumlah titik, yang memungkinkan menjadi tempat berkumpulnya warga PSHT, setiap perkumpulan akan kita halau,” jelas Wakapolres.

Baca Juga :   Kang Mas Jono Wasinudin Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Selain itu, pihaknya juga akan melarang peserta Latber menggunakan R2 saat menuju ke lokasi Latber. “Untuk mengantisipasi adanya konvoi, kami melarang peserta Latber untuk membawa kendaraan roda dua, semua harus menggunakan kendaraan roda 4,” ujar Wakapolres.

Wakapolres juga menghimbau, agar masyarakat tetap tenang dan menghindari adanya bersinggungan dengan kelompok-kelompok tertentu. “Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tetap beraktifitas seperti biasa, dan menghindari bersinggungan dengan kelompok kelompok tertentu, agar Kamtibmas tetap terjaga,” pungkasnya. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 67 kali

Baca Lainnya

Belum Terbayar, Media di Pringsewu Tagih Janji Apdesi

3 September 2025 - 11:14 WIB

Terkait Situasi Politik Saat Ini,Kang Mas Jono Wasinuddin Ketua PSHT Cabang Jember Gerak Cepat Memberi Himbauan Kepada Warga PSHT.

2 September 2025 - 20:07 WIB

“Reforma Agraria Jadi Harga Mati, Ribuan Mahasiswa dan Rakyat Mengepung DPRD Lampung

1 September 2025 - 19:41 WIB

Pelantikan DPD KNPI Pringsewu Sisakan “Bom Waktu”, Intervensi dan Ancaman Boikot Bayangi Soliditas

30 Agustus 2025 - 23:27 WIB

AD/ART Dilanggar! 4 Pimpinan Inti KONI Pringsewu Ketahuan Rangkap Jabatan

28 Agustus 2025 - 14:19 WIB

“AD/ART Dilanggar? Kepengurusan KONI Pringsewu Disorot, Cabor Keluhkan Ketidakadilan

27 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Trending di Berita Terkini