Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Mar 2025 22:06 WIB ·

Ela Siti Nuryamah Larang Takbir Keliling Melintasi Jalan Nasional


Ela Siti Nuryamah Larang Takbir Keliling Melintasi Jalan Nasional Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa perayaan takbir dalam menyambut Idul Fitri 1446 H hanya diperbolehkan di lingkup desa masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Bupati dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait dengan potensi gangguan lalu lintas yang dapat ditimbulkan dari takbir keliling yang melintas di jalan nasional.

Ela Siti Nuryamah menambahkan, untuk tingkat kabupaten, pihaknya tidak menginstruksikan masyarakat untuk mengadakan takbir keliling yang melintasi jalan nasional, terutama jalan lintas Timur. Menurutnya, hal ini dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terlebih saat momen mudik lebaran yang diprediksi akan terjadi lonjakan kendaraan.

Klik Gambar

“Takbir keliling yang melintasi jalan lintas Timur dikhawatirkan dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi, pada saat yang bersamaan, banyak kendaraan yang akan melintas menuju kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri,” tegas Ela Siti Nuryamah saat diwawancarai, Sabtu (29/3/2025).

Baca Juga :   Kodim 0411/KM. Bagikan Ratusan Paket Takjil Dibulan Suci Ramadhan. 

Meski begitu, Bupati Lampung Timur menegaskan bahwa perayaan takbir keliling di tingkat desa diperbolehkan asalkan dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia berharap masyarakat dapat merayakan kemenangan dengan cara yang santun dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jika ada desa yang ingin menggelar takbir keliling, hal tersebut sangat diperbolehkan. Namun, rute takbir keliling harus dibatasi hanya di dalam lingkungan desa masing-masing, agar tidak menimbulkan gangguan. Tetap patuhi protokol keselamatan dan ketertiban,” ujar Bupati Lampung Timur.

Baca Juga :   Muncul Calon Kades Baru Didesa Toba Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur

Sutikno, Ketua RT di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, juga memberikan instruksi serupa kepada warganya. Pihaknya mempersilakan masyarakat untuk mengikuti pawai takbir keliling, namun dengan catatan bahwa rutenya hanya di dalam desa dan tidak melintasi jalan raya utama. Pawai takbir keliling di Desa Labuhanratu Baru dijadwalkan akan dilaksanakan pada malam Minggu, 30 Maret 2025, dengan diikuti sekitar 500 peserta yang akan berpusat di lapangan desa.

Baca Juga :   Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, IIPG Lampung Berikan Bantuan Sembako ke Masyarakat Lampung Tengah.

“Kami mengimbau agar kegiatan ini tetap berlangsung tertib dan aman, dengan tidak mengganggu pengguna jalan raya,” pungkas Sutikno. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Sinergi, Bupati Tulang Bawang Puji Konsistensi Program SMSI

5 Juni 2026 - 16:35 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Sinergitas, Dinas Perindag Lamtim Support Penuh SMSI

29 April 2026 - 22:09 WIB

Trending di Berita Terkini