Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Mar 2025 22:06 WIB ·

Ela Siti Nuryamah Larang Takbir Keliling Melintasi Jalan Nasional


Ela Siti Nuryamah Larang Takbir Keliling Melintasi Jalan Nasional Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa perayaan takbir dalam menyambut Idul Fitri 1446 H hanya diperbolehkan di lingkup desa masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Bupati dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait dengan potensi gangguan lalu lintas yang dapat ditimbulkan dari takbir keliling yang melintas di jalan nasional.

Ela Siti Nuryamah menambahkan, untuk tingkat kabupaten, pihaknya tidak menginstruksikan masyarakat untuk mengadakan takbir keliling yang melintasi jalan nasional, terutama jalan lintas Timur. Menurutnya, hal ini dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terlebih saat momen mudik lebaran yang diprediksi akan terjadi lonjakan kendaraan.

Klik Gambar

“Takbir keliling yang melintasi jalan lintas Timur dikhawatirkan dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi, pada saat yang bersamaan, banyak kendaraan yang akan melintas menuju kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri,” tegas Ela Siti Nuryamah saat diwawancarai, Sabtu (29/3/2025).

Baca Juga :   Sekretariat Daerah Harus Bisa Jadi Contoh OPD Lain

Meski begitu, Bupati Lampung Timur menegaskan bahwa perayaan takbir keliling di tingkat desa diperbolehkan asalkan dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia berharap masyarakat dapat merayakan kemenangan dengan cara yang santun dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jika ada desa yang ingin menggelar takbir keliling, hal tersebut sangat diperbolehkan. Namun, rute takbir keliling harus dibatasi hanya di dalam lingkungan desa masing-masing, agar tidak menimbulkan gangguan. Tetap patuhi protokol keselamatan dan ketertiban,” ujar Bupati Lampung Timur.

Baca Juga :   Bupati Lamtim Kukuhkan Dan Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 253 Kades

Sutikno, Ketua RT di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, juga memberikan instruksi serupa kepada warganya. Pihaknya mempersilakan masyarakat untuk mengikuti pawai takbir keliling, namun dengan catatan bahwa rutenya hanya di dalam desa dan tidak melintasi jalan raya utama. Pawai takbir keliling di Desa Labuhanratu Baru dijadwalkan akan dilaksanakan pada malam Minggu, 30 Maret 2025, dengan diikuti sekitar 500 peserta yang akan berpusat di lapangan desa.

Baca Juga :   Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Disporapar Pringsewu Bentuk Desa Wisata

“Kami mengimbau agar kegiatan ini tetap berlangsung tertib dan aman, dengan tidak mengganggu pengguna jalan raya,” pungkas Sutikno. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Belum Terbayar, Media di Pringsewu Tagih Janji Apdesi

3 September 2025 - 11:14 WIB

Yayasan Cahaya Gizi Nusantara Siap Mendukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

3 September 2025 - 08:21 WIB

Jaga Kedamaian, Polres Pringsewu Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Budaya

2 September 2025 - 21:51 WIB

“Reforma Agraria Jadi Harga Mati, Ribuan Mahasiswa dan Rakyat Mengepung DPRD Lampung

1 September 2025 - 19:41 WIB

Pelantikan DPD KNPI Pringsewu Sisakan “Bom Waktu”, Intervensi dan Ancaman Boikot Bayangi Soliditas

30 Agustus 2025 - 23:27 WIB

Bupati Ela Siti Nuryamah Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Tangani Persoalan Lahan

30 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Trending di Berita Terkini