Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 13 Mar 2025 13:55 WIB ·

Ambil Plastik Tembakau Milik Sendiri Petani di  Jember dilaporkan Polisi


Ambil Plastik Tembakau Milik Sendiri Petani di  Jember dilaporkan Polisi Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Sunawar orang tua dari Abd. Aziz warga desa Plalangan Kecamatan Kalisat mencari keadilan untuk anaknya yang di tahan di Kejaksaan Negeri Jember , dengan tuduhan perampasan plastik penutup tembakau miliknya sendiri, Selasa (11/3/2025).

Peristiwa yang terjadi pada Oktober 2024, bermula saat dirinya bersama anaknya menjemur tembakau dilapangan desa dengan menggunakan penutup plastik,” ucap Sunawar orang tua Aziz saat di temui di rumahnya.

Klik Gambar

Lebih lanjut, Sunawar memerintahkan pekerjanya untuk membuka plastik, saat itu pekerjanya melaporkan, ada 1 penutup plastik dengan ukuran 8 X 9 meter yang hilang.

” Kebetulan saat itu tetangganya ZA juga menjemur tembakau di lapangan, paginya Abd Aziz bersama pekerjanya mendatangi rumah ZA dengan bermaksud menanyakan, apakah ada plastik miliknya yang ikut terlipat dengan milik ZA,” bebernya.

Baca Juga :   Kades Mohamad Ahrul Fatah Lantik Langsung 2 Perangkat Desa Karangsono 

Masih kata Sunawar, Kemudian Abd Aziz pamit untuk mengecek, dan oleh ZA diizinkan untuk mengecek penutup plastik di saksikan banyak orang.

“Karena sudah izin untuk mencari plastik tersebut, anak saya dengan dua pekerjanya mencari ditumpukan plastik,” tambahnya.

Saat itu juga banyak pekerja lainnya, dan anak saya menemukan plastik miliknya yang ikut terlipat ditumpukan. Sehingga anak saya menyampaikan ke ZA untuk mengambilnya, dan diizinkan.

” Tidak disangka anak saya mendapat panggilan dari Polsek Kalisat atas laporan ZA, dengan tuduhan melakukan perampasan, sehingga anaknya diperiksa oleh penyidik Polsek Kalisat,” jelasnya.

Baca Juga :   Iptu Andreas Resmi Gantikan Iptu Fathur Rozak dalam Giat Lepas Pisah di Aula Kecamatan Ledokombo 

Menurut Sunawar saat diperiksa di Polsek, anaknya memberikan keterangan dan menyebut ada saksi, bahwa tudingan melakukan perampasan tidak benar, dan pihak Polsek menyatakan juga akan memeriksa saksi.

“Namun saat beberapa saksi dihadirkan di Polsek Kalisat, justru saksi-saksi tidak diperiksa, dan disuruh pulang,” tegas Sunawar.

Hingga Abdul Aziz pada Senin 3 Maret 2025 dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Jember, dikarenakan berkas sudah P21.

“Pihaknya menyebutkan, jika pihak Polsek Kalisat mencoba untuk melakukan mediasi dengan pelapor, tapi tidak ada titik temu. Sehingga perkara ini tetap berlanjut,” ujarnya.

Baca Juga :   May Day , Menurut Kapolres Jember Buruh adalah Aset Penting bagi Bangsa

Padahal, harga plastik tersebut, saya beli baru setahun lalu harganya hanya Rp. 450 ribuan, tapi kok sekarang ditahan dengan ancaman penjaranya 9 tahun.

“Kami memang orang tidak ngerti hukum, jika dilihat harga plastiknya, saya kok melihat tidak sebanding dengan ancamannya. Saya butuh keadilan, karena saksi-saksi yang saya ajukan tidak ditanggapi oleh penyidik ada apa?,” ucapnya.

Hingga berita diterbitkan Kapolsek Kalisat AKP. Bambang Hermanto tidak berada di kantor saat dikonfirmasi terkait laporan perampasan dengan menggunakan pasal pemerasan dengan kekerasan, yakni pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

PPKSA Menebar Kebaikan Pada Korban Tanah Longsor di Arjasari Banjaran Bandung

21 Desember 2025 - 19:08 WIB

Kadis LH Jember Tanggapi Sampah di Dusun Bedengan: Bukan Sekadar Diangkut, Tapi Harus Ada Kesadaran Bersama

21 Desember 2025 - 15:09 WIB

KMD Pramuka Digelar di Bangsalsari, Kwarcab Jember Targetkan Lahirnya Pembina Berkualitas

21 Desember 2025 - 07:23 WIB

Sampah Berserakan dan Bau Busuk Cemari Akses Menuju Wisata Watu Ulo, Pemerhati Lingkungan Angkat Bicara

20 Desember 2025 - 20:33 WIB

Satu Tiket Dua Ikon Wisata: Papuma–Watu Ulo Resmi Dikelola Terpadu Mulai 2026

19 Desember 2025 - 22:05 WIB

Pengerjaan Proyek Pavingisasi CV. Maju Al- Ghiffary di Dusun Krajan Menuju Angsanah Di Soal Warga

19 Desember 2025 - 13:52 WIB

Trending di Berita Nasional