Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 27 Jan 2025 18:36 WIB ·

Diduga Depresi Anak di Jember Bunuh Ayah Kandung nya Hingga Kepalanya Terputus.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember,Gemasamudra.com – Diduga depresi karena game online, AR(18) pemuda lajang warga Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa timur tega memenggal kepala bapak kandungnya hingga putus, Minggu (26/01/2025) dini hari.

Menurut keterangan Kapolsek Puger, AKP Fathur Rohman mengatakan AR menganiaya ayahnya (H. Jen) dengan cara memenggal kepalanya hingga putus.

Baca Juga :   Dinkes Pringsewu Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BLUD

“AR melakukan perbuatan keji itu sekitar pukul 23.50 WIB,” terangnya. Senin (27/01/2025).

Klik Gambar

Pada saat itu juga, pihaknya jajaran Polsek Puger bergerak cepat dan berhasil mengamankan AR dengan SOP yang ada karena pelaku tidak melakukan perlawanan,

“Tidak hanya membunuh bapak kandungnya sendiri, AR juga sempat mengamuk dan berhasil melukai tetangganya Pak Kosim yang hendak menolong H.Jen menggunakan golok hingga mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.

AR sendiri saat ini dirawat di RSD Soebandi karena hendak melakukan upaya bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri pasca membunuh orang tuanya(*)

Baca Juga :   Dorrr ! Spesialis Perampok di Perairan Tersungkur Diterjang Peluru Petugas

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Upacara Sertijab Kapolres Jember yang digelar di lapangan apel Mapolres Jember, dipimpin Langsung Kapolda Jatim.

16 April 2025 - 13:41 WIB

Perjuangan melawan mafia tanah memasuki sidang pembuktian dari Termohon

16 April 2025 - 10:27 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan 👇👇👇👇

13 April 2025 - 19:16 WIB

Tidak Butuh Lama Langkah Sat Set Wes Polsek Ajung Dalam Menangani Pelaporan Pencurian

11 April 2025 - 18:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal