Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 14 Jan 2025 20:17 WIB ·

Serah Terima 32 Sertifikat Aset Tanah Regional Head Regional 4 PTPN 1 Oleh BPN Jember.


oplus_1026 Perbesar

oplus_1026

Jember, Gemasamudra.com – Dalam upaya melindungi aset perusahaan dan menjamin keberlangsungan usaha, khususnya di sektor perkebunan tembakau, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Dr. Akhyar Tarfi, S.SIT., MH., secara resmi menyerahkan 32 sertifikat tanah kepada Regional Head Regional 4 PTPN 1, Subagyo.

Penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara BPN Jember dan PTPN 1 yang telah terjalin sejak tahun 2022, disaksikan oleh General manager Kebun Jember dan Klaten Dwi Aprila Sandi, beserta para Asman dan Asmut Tanaman.

Sertifikat tanah yang diserahkan mencakup lahan perkebunan tembakau seluas kurang lebih 39,7 hektar yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Ajung, Mumbulsari, dan Jenggawah. Dengan adanya legalitas tanah ini, PTPN 1 Regional 4 semakin mantap dalam menjalankan operasionalnya dan melindungi aset perusahaan dari berbagai ancaman.

Klik Gambar

“Ini adalah sebuah langkah maju yang sangat penting bagi kami. Dengan adanya sertifikat tanah ini, kami semakin yakin bahwa bisnis kami terlindungi secara hukum. Ke depan, kami akan terus berupaya untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah di seluruh lahan milik PTPN 1 Regional 4 di Kabupaten Jember,” ujar Subagyo, Regional Head Regional 4 PTPN 1.

Baca Juga :   Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan Dua kaur desa Gambirono oleh kades Budiono

Lebih lanjut Subagyo menjelaskan bahwa PTPN 1 Regional 4 merupakan perusahaan yang mempekerjakan sekitar 16.000 orang mayoritas adalah perempuan. Perusahaan ini juga aktif dalam memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan adanya kepastian hukum atas aset tanah kami, kami berharap dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produksi tembakau, serta membuka peluang pasar yang lebih luas, seperti Cina dan Rusia,” tambah Subagyo.

Baca Juga :   Sosialisasi & Pelatihan Bisnis Digital : Optimalisasi Pemasaran Digital UMKM Desa Pakis.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Dr. Akhyar Tarfi, S.SIT., MH., mengungkapkan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor perkebunan.

Perkebunan tembakau merupakan salah satu sektor penting di Kabupaten Jember. Dengan adanya sertifikat tanah ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan pekerja perkebunan,” ujarnya. 

Dengan ada legalisasi tanah, merupakan sebuah jaminan berkelangsungan dan keberlanjutan yang sudah menjadi simbul kabupaten Jember, bagaimana bisa menjamin pendapatan masyarakat dan pekerjaan masyarakat serta pengamanan aset sebanyak 32 Sertifikat.

Baca Juga :   Kepolisian Ungkap Kebakaran Dua Gudang Tembakau milik PTPN I Regional 4 di Jember.

Pasalnya, Selama puluhan tahun sebatas mengerjakan yang tidak memiliki hak atas tanah legalitas dan sebagian juga ada yang dikuasai masyarakat, untuk penyelesaian kedepannya melibatkan APH Kepolisian, Kejaksaan termasuk juga tokoh-tokoh masyarakat membantu mensosialisasikan pada masyarakat.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Untuk Mendukung Keamanan Produksi Pangan Kelompok Tani Ngudi Mulyo Desa Wonorejo Gelar Gerakan Pengendalian Wereng Batang Coklat

30 Juli 2025 - 22:00 WIB

Besaran Dana Desa di Jember yang Cair pada Triwulan Kedua 2025

29 Juli 2025 - 20:04 WIB

Monev tahap Terakhir Pemerintah Kecamatan Jombang Jember telah Selesai

29 Juli 2025 - 10:46 WIB

Sosialisasi dan Gerakan Pencegahan Hama Tikus sebagai Wujud Sinergi Poktan Sido Rukun II dan Pemdes Pancakarya 

28 Juli 2025 - 19:52 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Jember Menerima Pendaftaran Organisasi DPC GWI Jember.

28 Juli 2025 - 08:44 WIB

Bantuan Pangan Beras disalurkan oleh Pemdes Wirowongso dengan Tertib 

27 Juli 2025 - 16:26 WIB

Trending di Daerah