Pringsewu| Keberadaan tambang ilegal di Pekon Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara membuat jalan antar pekon di yang dilalui oleh kendaraan berupa truk pengangkut tanah liat tersebut rusak parah. Hal ini dikeluhkan oleh warga setempat dan meminta agar aparat penegak hukum segera menindak pelaku usaha tanpa izin tersebut.
Warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara berinisial H mengungkapkan kekesalannya karena truk pengangkut begitu membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, lantaran banyak tanah yang berceceran hingga ke badan jalan.
“Jalan-jalan yang dilalui armada pengangkut tanah liat mengalami rusak parah, ” kata H kepada wartawan ini, Selasa (17/12/24).
Menurut H, muatan truk yang melebihi tonase, membuat badan jalan bergelombang hingga berlubang.
” Itu tambang nyata ilegal, tolong APH segera tindak tegas, “ lanjutnya.
Tak hanya itu, H juga menyebut kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk pengangkut galian ilegal itu membuat mobilitas warga menjadi terganggu.
”Saya sebagai perwakilan masyarakat di sini merasa sangat dirugikan dengan adanya tambang milik Joko Kicot yang merugikan negara karena ilegal, “ ucap H dengan nada kesal.
Hingga berita ini ditayangkan pemilik tambang ilegal tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (tim)