Menu

Mode Gelap

Berita Terkini ยท 21 Nov 2024 21:59 WIB ยท

Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu


Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu Perbesar

Lampung,gemasamudra.com – Menyikapi polemik surat edaran dan voice note Kapolres Pringsewu, Ketua DPD AJO Indonesia Lampung Danial Mursalin Musa meminta agar kapolri segera mengambil langkah tegas atas sikap kapolres pringsewu tersebut yang di nilai telah menciptakan kegaduhan, Kamis (21/11/2024)

Seperti yang di beritakan sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian Republik Indonesia, Lapdumas yang disampaikan melalui aplikasi Yanduan Divpropam telah diterima oleh petugas dengan bukti penerimaan laporan nomor: SPSP2/005556/XI/2024/BAGYANDUAN, tertanggal 18 November 2024.

Menurut Danial terkait memang ada oknum wartawan atau yang mengaku – ngaku wartawan yang meresahkan di wilayah hukum polres pringsewu silahkan kepolisian mengambil langkah tegas sesuai aturan undang undang yang berlaku,polisi tidak perlu masuk pada wilayah yang bukan menjadi kewenangannya sebagai mana yg telah di atur oleh undang undang Pers no 40 tahun 1999.

Klik Gambar

“Undang – undang pers tidak mengantur dan atau diatur oleh kepolisian, gak ada hak kepolisian mengatur tentang kerjasama dengan media maupun melarang wartawan yang belum UKS melakukan tugas jurnalistik selama tidak melanggar Hukum dan jelas identitas nya”, ujarnya.

Baca Juga :   Ketua KWRI Metro, Minta Pemkot Segera Realisasikan Anggaran Penanganan Covid-19

Di singgung verifikasi media, Danial mengatakan,
“Pertanyaannya sudah benar-benar siapkah Dewan Pers mengambil alih fungsi verifikasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini Dnas Kominfo di bawah kementerian komdigi melakukan verifikasi puluhan ribu media online yang ada di seantero negeri ini”.

Lanjutnya, Sebab banyak media yang sudah melakukan pendaftaran untuk di verifikasi hingga saat ini belum juga di lakukan verifikasi, kecuali tentunya apabila media tersebut mau menyetorkan sejumlah biaya.

Baca Juga :   HIPMI Sambangi Markas KWRI

Belum lagi mau berapa lama Dewan Pers yang hanya 9 orang mampu memverifikasi puluhan ribu media tersebut, akan lebih masuk di akal apabila yang melakukan verifikasi media dikembalikan kepada negara dalam hal ini komdigi yg tentunya sudah punya jaringan di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

jika memang tujuan verifikasi benar ingin menciptakan perusahaan media yang berkualitas dan profesional di negeri ini pun, demikian dengan ukw di kembalikan pada negara sehingga benar-benar mampu menghasilkan jurnalis yang profesional dan bukan hanya sebatas berjualan selembar kertas.

Baca Juga :   Kedatangan Orang Nomor Satu di Kepolisian Daerah Lampung Diterimah Langsung Oleh Walikota Metro

Semoga pendapat dari seorang yang menginginkan profesi jurnalis/wartawan kembali mendapat penghargaan yang semestinya di dapat atas partisipasinya dalam pembangunan di negeri ini dapat terwujud seiring dengan kualitas mutu jurnalis yang di peroleh dengan proses sebagaimana mestinya, salam satu pena/jari online (Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Lampung).(red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Gelar Rapat Tahunan ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

13 April 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Tulang Bawang Respon Cepat Keluhan RSUD Menggala

11 April 2025 - 18:32 WIB

Kantor PUTR Metro Sunyi Saat Sidak, Wali Kota: Ini Masih Jam Kerja, Ke Mana Mereka?

9 April 2025 - 18:23 WIB

Sidak Ke Dinas PUPR, Wabup Azwar Hadi Kecewa

8 April 2025 - 18:40 WIB

Bupati Lampung Timur Respons Cepat Perbaiki Jembatan Dan Jalan Rusak di Sukadana Ilir

8 April 2025 - 18:34 WIB

Trending di Berita Terkini