Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 23 Jan 2019 17:06 WIB ·

PERS INDEPENDEN LAMPUNG KEMBALI GELAR KOPDAR DAN SILATURAHMI YANG KE-2


PERS INDEPENDEN LAMPUNG KEMBALI GELAR KOPDAR DAN SILATURAHMI YANG KE-2 Perbesar

BANDAR LAMPUNG(GS) – Puluhan perwakilan Media yang ada di Provinsi Lampung baik itu Media Cetak, Tv, Online yang bulanan, mingguan maupun harian yang tergabung dalam Pers Independen Lampung yang berada di bawah naungan Dewan Pers Independen (DPI)  kembali gelar Kopdar dan Silaturrahmi ke 2 (23/01/2019).

Dalam rangka Kopdar dan Silaturahmi yang kedua kali ini di selenggarakan tepat nya di Cafe One Heart,  jl.Endro Suratmin. Bandar Lampung (Depan UIN). Yang di pimpin langsung oleh Bapak Herwandi sebagai Formatur wilayah Lampung.

Klik Gambar

Pertemuan kali ini membahas tentang calon-calon anggota untuk menjadi DPI wilayah yang akan di ajukan ke Sekber melalui Kongres nanti pada tanggal 28 Pebruari 2019 di jakarta.

Baca Juga :   Senilai 4 Milyar Proyek Milik BPBD Tanggamus Diduga Pengerjannya Secara Asal

Dan selambat-lambatnya daftar nama yang di calonkan di setorkan kepada Ketua Fotmatur Herwandi pada tanggal 10 Februari 2019.

Tidak lupa Herwandi selaku Ketua Formatur wilayah Lampung menyampaikan agar nama-nama yang di ajukan untuk menjadi DPI wilayah Lamoung harus tergabung dalam suatu Organisasi Pers,”sekali lagi saya sampaikan kepada kawan-kawan yang hendak mendaftarkan dirinya untuk menjadi DPI wilayah Lampung agar terlebih dahulu bergabung dalam Organisasi Pers, karna DPI hanya menaungi melalui Organisasi Pers bukan Individu atau perorangan.

Baca Juga :   Pelayanan RSUD Pringsewu Kembali Dikeluhkan. Keluarga Pasien: Lima Hari Pasien Dirawat Tanpa Kejelasan Malah Disuruh Pulang

Lebih lanjut Herwandi berharap agar siapapun yang terpilih menjadi pengurus DPI wilayah Lampung untuk selalu bersinergi dalam menegakkan undang-undang Pers No 40 Tahun 1990, “saya berharap kepada siapapun yang nantinya akan kepilih sebagai pengurus DPI wilayah Lampung agar selalu mengedepankan hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsionalnya sebagai jurnalis,” tutupnya.

Baca Juga :   PERS INDEPENDENDEN LAMPUNG DALAM RANGKA KOPDAR DAN SILATURAHMI

P:(Andri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua Umum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung, Perkuat Sinergi Kawal Tata Kelola Pemerintahan Sampai ke Desa

16 Juli 2026 - 19:52 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

HPN 2027, Sekdaprov Lampung Siap Berdialog Dengan SMSI Provinsi Lampung

8 Juli 2026 - 17:36 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers

7 Juli 2026 - 11:57 WIB

Trending di Bandar Lampung