Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 18 Okt 2024 10:55 WIB ·

Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari


Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari Perbesar

Tanggamus(GS) Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan giat pelimpahan dua tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis 17 Oktober 2024.

Pelimpahan ini berlangsung pada pukul 15.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam penanganan tindak pidana narkotika.

Identitas kedua tersangka yakni Heru Wahyudi (28) warga Pekon Sudimoro Bangun, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus dan Ruslan (43) warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Klik Gambar

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda Pelimpahan kedua tersangka ini merupakan bagian dari kelanjutan proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Baca Juga :   Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Tulang Bawang

“Sebelumnya kedua tersangka ditangkap pada bulan Juni 2024 atas tindak pidana narkotika dan ditahan di Rutan Polres Tanggamus sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

Baca Juga :   soal Kerusuhan Teroris di Mako Brimob,Jokowi Memberikan Pernyataan Lengkap

“Proses penyerahan barang bukti dan tersangka berjalan lancar, dengan dokumen-dokumen pendukung turut disertakan dalam pelimpahan tersebut,” tegasnya.

Proses pelimpahan kedua tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Tanggamus untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanggamus.

“Dengan langkah ini, kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum,” tegasnya. ( Doris )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Sinergitas, Dinas Perindag Lamtim Support Penuh SMSI

29 April 2026 - 22:09 WIB

Kodim 0429/Lamtim Terima Kunker Danrem 043/Gatam

27 April 2026 - 19:09 WIB

Trending di Berita Terkini