Menu

Mode Gelap

Lampung · 29 Des 2018 20:46 WIB ·

PERS INDEPENDENDEN LAMPUNG DALAM RANGKA KOPDAR DAN SILATURAHMI


PERS INDEPENDENDEN LAMPUNG DALAM RANGKA KOPDAR DAN SILATURAHMI Perbesar

Gemasamudra.com

LAMPUNG – (GS)  – Puluhan perwakilan Media yang ada di Provinsi Lampung baik itu Media Cetak, Tv, Online yang bulanan, mingguan maupun harian yang tergabung dalam Pers Independen Lampung yang berada di bawah naungan Dewan Pers Independen (DPI) melakukan Kopdar dan Silaturrahmi (29/12/2018).

Kopdar dan Silaturahmi ini di selenggarakan tapat nya Ditaman Ceri Glompong Bandar Jaya Lampung Tengah, yang di pimpin langsung oleh Bapak Herwandi sebagai Formatur wilayah Lampung.

Klik Gambar

Dalam sambutan nya Ketua Formatur  Herwandi menyampaikan ,”musyawarah Besar yang jelas mempunyai arti mengajak bermusyawarah untuk mencapai mufakat”.

Baca Juga :   KEJARI Tuba Berjanji Akan Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Perawatan Taman Buah Agro Wisata TUBABA

Ada pun yang di bahas dalam Kopdar ajang Silaturahmi ini antata lain :
– Menjelaskan hasil Mubes di jakarta
pada tanggal 18 Desember lalu :
1. Menyampaikan tujuan diadakannya mubes atas dasar dari banyak hal yaitu, masalah wartawan, masalah perusahaan media, masalah organisasi kewartawanan,  masalah UKW dan masalah diskriminalisasi wartawan.
2. Mengenai kebijakan dari lembaga pers yaitu Dewan Pers dengan kebijakannya.
3. Membentuk Lembaga Pers Masyarakat menjadi Dewan Pers Independen.
4. Memberi mandat kepada setiap perwakilan daerah untuk membentuk kepengurusan melalui Tim Formatur Dewan Pers Independen yang telah ditunjuk dari hasil mubes.
– Bermusyawarah tentang akan di
bentuknya Dewan Pers Independen
daerah wilayah Lampung.
– Menjelaskan Visi dan Misi Dewan
Pers Independen.
– Memilih insan Pers yang akan di
ajukan sebagai ketua Dewan Pers
Independen wilayah Lampung.

Baca Juga :   Rugi Puluhan Juta Kerjasama Bisnis Herbal, Anisa Laporkan Tetangganya

Herwandi berharap, “saya berharap siapapun yang terpilih sebagai ketua Dewan Pers Independen (DPI)  wilayah Lampung dapat bersinergi untuk selalu mengedepankan amanah undang-undang Pers no 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers agar bisa melakukan pembelaan terhadap awak media yang mendapati kriminalisasi atas pemberitaannya”pungkasnya.

P:(Andri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

Jam Besuk RS Wisma Rini Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Direktur

19 November 2025 - 12:56 WIB

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Trending di Berita Nasional