Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 6 Agu 2024 14:10 WIB ·

Tingkatkan Pemahaman Ngurus Izin Sendiri Itu Mudah, DPMPTS Pringsewu Gelar Bimtek


Tingkatkan Pemahaman Ngurus Izin Sendiri Itu Mudah, DPMPTS Pringsewu Gelar Bimtek Perbesar

Pringsewu| Ratusan pelaku usaha perorangan dan non perorangan mengikuti Bimbingan Teknis Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Selasa (6/8).

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu.

Kadis DPMPTS Pringsewu Handri Yusuf, S.T., M.T., mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTS dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal dan memberikan kemudahan dalam pendaftaran perizinan berusaha dan non berusaha.

Klik Gambar

“Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman pelaku usaha bahwa urus izin sendiri itu mudah, dan paham mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal,” kata Handri.

Baca Juga :   Kepala Disporapar Ucapkan Selamat dan Sukses Dilantiknya Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu

Handri menambahkan, peserta bimtek ini berjumlah 100 orang dan akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Agustus mendatang.

” Untuk narasumber kami berasal dari DPMPTS Lampung Selatan, Diskoperindag Pringsewu dan Dinkes Pringsewu,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

19 April 2025 - 15:19 WIB

Polisi Bongkar Kebohongan Yang Viral di Medsos Karena di Begal

19 April 2025 - 12:06 WIB

PSHT Ranting Patrang Mengadakan Latber sebagai salah satu syarat untuk menjadi Warga PSHT

19 April 2025 - 10:07 WIB

Selamat Datang Kapolres Yang Baru AKBP Bobby Adimas Candra Putra dari Ketua Cabang PSHT Jember

19 April 2025 - 09:30 WIB

Miliki Gedung Kokoh SMP Islam Bangsalsari Kosong Melompong Saat Jam Pelajaran! Diduga Tidak Ada KBM!

19 April 2025 - 01:48 WIB

Trending di Daerah