Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Jul 2024 13:22 WIB ·

Penggunaan Dana BOS Tahun 2023 SMPN 4 Pringsewu Sarat Penyimpangan


Penggunaan Dana BOS Tahun 2023 SMPN 4 Pringsewu Sarat Penyimpangan Perbesar

Pringsewu (GS) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun 2023 di SMP Negeri 4 Pringsewu sarat penyimpangan. Pasalnya penyaluran dana BOS sebanyak 12 item tersebut peruntukannya tidak sesuai ketentuan.

Hal itu dibuktikan dengan hasil temuan BPK RI melalui LHP Tahun anggaran 2023 yang dikeluarkan tanggal 17 Januari 2024.

Pertama, penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya yakni pemberian honorarium pada salah satu kegiatan tidak sesuai ketentuan yang diberikan kepada 9 orang guru PNS senilai Rp7.025.000,00.

Klik Gambar

Kedua, belanja konsumsi, kegiatan dan transportasi siswa senilai Rp12.948.000,00 dan ketiga pembelian ATK yang ternyata dibelanjakan alat kebersihan sebesar Rp2.222.000,00.

Baca Juga :   Jum'at Berkah, FWLB Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Terakhir, penggunaan Dana BOS tidak sesuai petunjuk teknis senilai Rp1.751.000 yang dibelanjakan untuk pembelian tabung gas dan kegiatan gebyar HUT Pringsewu. Total temuan BPK yang harus dikembalikan ke Kasda sejumlah Rp23.944.000,00.

Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 4 Pringsewu Widi Asmoro membenarkan temuan BPK tersebut.

“Iya benar soal temuan tersebut, tapi uang tersebut sudah saya kembalikan ke Kasda,” kata dia, Senin (22/7).

Baca Juga :   PTPN I turut prihatin atas aksi anarkis oleh sejumlah warga di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen

Namun saat dimintai menunjukkan surat tanda setor (STS) Widi malah meminta media ini untuk konfirmasi ke Plt. Kabid Dikdas Dinas Pendidikan.

“Kalau untuk itu langsung ke Pak Kabid Dikdas saja Mbak. Yang jelas STSnya ada,” kilah dia.(BM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas

18 September 2025 - 07:02 WIB

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

Trending di Berita Terkini